Selasa, 22/05/2018

Kurang dari 24 Jam, Pencuri Ratusan Kilo Beras Diamankan

Selasa, 22/05/2018

DI AMANKAN : Tersangka SN yang berhasil diamankan polsek tanah grogot beserta Barang Bukti berupa beras yang dicuri tersangka. ( dwi cahyo / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Pencuri Ratusan Kilo Beras Diamankan

Selasa, 22/05/2018

logo

DI AMANKAN : Tersangka SN yang berhasil diamankan polsek tanah grogot beserta Barang Bukti berupa beras yang dicuri tersangka. ( dwi cahyo / korankaltim)

TANA PASER--Peristiwa pencurian beras yang terekam CCTV di toko sembako milik Arbain (48), warga Km 07 Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot pada Minggu (20/5) sekitar pukul 02.58 dini hari, diringkus.

Polsek Tanah Grogot tidak butuh waktu lama untuk membekuk pelaku pencurian 150 Kg beras itu. Kanit Reskrim Polsek Tanah Grogot Bripka Jahiruddin, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Kejadiannya pada saat menjelang subuh sekitar jam 02.58 wita. Pemilik toko Pak Arbain melapor ke Polsek Tanah Grogot sekitar jam 10.00 wita, setelah laporan selesai anggota langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (21/5).

Pelaku SN (36) warga jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot. Selaku Terduga pencurian 150 kilogram beras milik saudara Arbain.

“ Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Sultan Abdurahman, Tanah Grogot sekitar pukul 20.00 wita. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Jahiruddin.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti seperti 150 kilogram beras atau 6 karung beras merek beras Babulu dengan ukuran 25 Kg, 1 buah helm merek KYT warna ungu, 1 buah obeng kembang warna kuning, 1 buah jaket merek D’caves warna abu-abu merah, 1 (satu) baju dan celana merek baby doll warna biru muda, 1 buah sendal jepit warna putih, dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna biru putih bernomor polisi KT 6859 EY.

“Pelaku menyimpan beras curiannya di salah satu tempat di Desa Tanah Priuk, pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang makanan keliling ini mengaku terpaksa mencuri karena faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup,” bebernya.(dc1217)

Kurang dari 24 Jam, Pencuri Ratusan Kilo Beras Diamankan

Selasa, 22/05/2018

DI AMANKAN : Tersangka SN yang berhasil diamankan polsek tanah grogot beserta Barang Bukti berupa beras yang dicuri tersangka. ( dwi cahyo / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.