Jumat, 25/05/2018

Perda Pemukiman Kumuh di Kukar Rampung Tahun Ini

Jumat, 25/05/2018

RAKOR AWAL: Rapat koordinasi Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Kamis (24/5). ( reza / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perda Pemukiman Kumuh di Kukar Rampung Tahun Ini

Jumat, 25/05/2018

logo

RAKOR AWAL: Rapat koordinasi Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Kamis (24/5). ( reza / korankaltim)

TENGGARONG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kutai Kartanegara ditarget rampung tahun ini. 

Dalam rapat koordinasi awal pada Kamis (24/5) kemarin, di  aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, konsultan individu raperda, Dana Adikusuma mengatakan progres penyusunan raperda tersebut telah sampai pada pemaparan draft awal naskah akademik.

Menurtu Dana, raperda itu  merupakan instrumen untuk mencegah tumbuh berkembangnya kekumuhan pada perumahan dan permukiman yang layak huni.

“Raperda ini nantinya  akan menjadi landasan hukum penanganan kumuh di daerah sebagai peraturan turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” katanya.

Untuk membantu pemerintah daerah dalam proses penyusunan raperda ini, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya dan Kementrian PUPR telah menyiapkan model yang menjadi acuan dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.

“Sehingga tidak bersifat mengikat dan tidak mengharuskan untuk setiap norma pengaturan dalam raperda ini sama persis, sehingga diharapkan perda yang akan dihasilkan nanti dapat menjawab kondisi yang bersifat spesifik di setiap daerah,” tutur Dana.

Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Pemukiman Kukar, Rosita Sinuraya mengatakan proses rancangan perda ini ditargetkan akan selesai pada tahun ini.

“Penyusunan perda ini akan terus berlanjut dalam percepatan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman di Kukar, kita targetkan rerdanya rampung paling tidak akhir tahun ini,” pungkasnya. (rf218)

Perda Pemukiman Kumuh di Kukar Rampung Tahun Ini

Jumat, 25/05/2018

RAKOR AWAL: Rapat koordinasi Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Kamis (24/5). ( reza / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.