Jumat, 25/05/2018

Harga Sembako Normal, Bawang Merah Naik

Jumat, 25/05/2018

Plt Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten PPU, Ahmad Usman

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Harga Sembako Normal, Bawang Merah Naik

Jumat, 25/05/2018

logo

Plt Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten PPU, Ahmad Usman

PENAJAM - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring persediaan berbagai komoditas bahan kebutuhan pokok selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

Plt Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten PPU Ahmad Usman, ketika ditemui mengatakan, berdasarkan pantauan, sejumlah bahan kebutuhan pokok masih dalam kondisi aman.

“Kondisinya harga kebutuhan pokok yang ada di pasar itu masih normal seperti beras dan sebagainya, terkecuali bawang merah, itu mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” ungkapnya, Kamis (24/5).

Dijelaskannya, harga bawang merah yang sebelumnya hanya Rp25.000, sempat meroket hingga Rp42.000 per kilogram. Namun, harga tersebut telah berangsur mengalami penurunan.

Ke depannya, jika sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga, maka pihak Disperindagkop UKM setempat akan melaksanakan operasi pasar (OP) bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik atau Bulog. “Kalau ada kenaikan harga yang cukup ekstrem di sejumlah wilayah, kami secara lakukakan OP, agar harga kebutuhan pokok segera stabil,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi penimbunan bahan pokok, pemerintah daerah telah melayangkan surat imbauan ke kecamatan agar melakukan pengawasan selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1439 H. 

Selain itu, Disperindagkop UKM juga gencar melakukan pengawasan untuk menghindari terjadinya penimbunan tabung elpiji 3 Kilogram. Terlebih harga jual dipasaran terkadang melampaui HET yang ditetapkan pemerintah daerah.

Ahmad yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemkab PPU menambahkan, potensi penyelewengan elpiji tabung subsidi ke Kabupaten Paser cukup besar sebab harga eceran tertinggi di Kabupaten PPU lebih rendah dibanding di Kabupaten Paser. “HET elpiji bersubsidi di Kabupaten Paser lebih tinggi dari HET yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten PPU yaitu Rp20.000 per tabung,” tutupnya. (wn1017) 

Harga Sembako Normal, Bawang Merah Naik

Jumat, 25/05/2018

Plt Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten PPU, Ahmad Usman

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.