Selasa, 25/07/2017

Dody Lemahkan Bontang di Karang Paci

Selasa, 25/07/2017

TEGAS: Gabungan Mahasiswa Bontang meminta agar Kejaksaan bersikap tegas terhadap Dody. Bontang rugi karena kehilangan satu kursi di Karang Paci. (FOTO: KLIK BONTANG)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dody Lemahkan Bontang di Karang Paci

Selasa, 25/07/2017

logo

TEGAS: Gabungan Mahasiswa Bontang meminta agar Kejaksaan bersikap tegas terhadap Dody. Bontang rugi karena kehilangan satu kursi di Karang Paci. (FOTO: KLIK BONTANG)

BONTANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Bontang menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang di Jalan Awang Long, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (24/7) lalu.

Para mahasiswa itu menuntut transparansi hukum pengusutan sejumlah kasus oleh kejaksaan. Mereka menyerukan agar Kejari mengusut tuntas kasus Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), eskalator DPRD Bontang dan pengusutan kasus yang melibatkan wakil ketua DPRD Kaltim Dody Rondonuwu.

"Kami meminta tranparansi oleh penegak hukum atas sejumlah kasus yang mereka tangani," ujar orator yang berdiri di atas pagar Kajari. 

 Para demonstran mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Mereka membawa spanduk, atribut bendera serta poster-poster bertuliskan tuntutan tranparansi hukum. Salah seorang perwakilan mahasiswa menuntut agar kejaksaan memberikan kepastian hukum terhadap Dody. Sebab, hingga belasan tahun berjalan, Dody belum sekalipun merasakan hukuman atas perbuatannya. Padahal, seluruh teman-temannya sesama mantan anggota legislatif sudah merasakan sel tahanan.

“Kejaksaan, kalian dibayar untuk menindak kasus perkara! Bukan dipelihara terus memerah," ujar demonstran.

Menurut mereka, kasus yang terjadi sejak 13 tahun lalu itu hanya menyeret 24 orang anggota dewan. Dody hingga saat ini terus duduk di kursinya. Lengkap dengan jabatannya sebagai wakil ketua DPRD Kaltim.

"Kami sebagai warga Bontang merasa bahwa aspirasi kami di DPRD tidak akan terakomodir karena ada satu anggota yang tidak lagi aktif. Kami meminta kepastian hukum untuk Dody,” tuturnya.

Sebagai anggota parlemen daerah pemilihan (Dapil) Bontang-Kutim. Seharusnya, Dody mampu berkontribusi bagi daerah, melalui perjuangan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang diwujudkan dalam bentuk Bantuan Keuangan (Bakeu) Provinsi Kaltim untuk Pemkot. Tetapi, karena dijerat kasus hukum sejak awal menjabat, hingga kini, Dody tak bisa maksimal menjalankan perannya.

“Keterwakilan Bontang di parlemen Kaltim menjadi lemah. Untuk itu, kejaksaan harus memutuskan, apabila Dody bersalah segera diringkus. Kalau memang tidak ada bersalah, biarkan dia bekerja sesuai tupoksi dan bertanggung jawab atas konstituennya," seru para demonstran.

Soal kasus eskalator DPRD Bontrang dan penyertaan modal Perusda AUJ, para mahasiswa meminta agar kejaksaan segera merampungkannya. Sebab, kasus itu sudah berlangsung cukup lama. Untuk Perusda AUJ, kini sudah pengelolaannya sudah di bawah  kendali direktur yang baru. Pun begitu dengan dugaan mark up pengadaan eskalator gedung DPRD.

Tak berselang lama, massa dipanggil untuk menghadap pihak kejaksaan. Kejari Bontang, diwakili Kasi Intel Suhardi dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Novita menemui massa di ruang auditorium Kajari Bontang. (kb)  



Dody Lemahkan Bontang di Karang Paci

Selasa, 25/07/2017

TEGAS: Gabungan Mahasiswa Bontang meminta agar Kejaksaan bersikap tegas terhadap Dody. Bontang rugi karena kehilangan satu kursi di Karang Paci. (FOTO: KLIK BONTANG)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.