Rabu, 26/07/2017

Penjual Eceran Akan Ditertibkan Lagi

Rabu, 26/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penjual Eceran Akan Ditertibkan Lagi

Rabu, 26/07/2017

SANGATTA – Mengingat sering terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menghindari terjadinya penimbunan dan harga yang berlebihan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perdagangan (Disperindag) akan melakukan penertiban lagi terhadap penjualan bensin eceran. Penertiban pedangang bensin eceran ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kutim Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Pengaturan, Pengawasan dan Pengendalian BBM.

Wakil Bupati Kutim kasmidi bulang mengatakan, penertiban penjual bensin eceran tersebut akan di lakukan secara bertahap. Awalnya Pemkab akan mengumpulkan para pengecer dan kemudian melakukan sosialisasi. Setelah itu Pemkab akan memberikan mereka waktu untuk tidak lagi menjual bensin.

“Nantinya kita bersama Disprindag akan memanggil para pengecer, kita akan berikan mereka waktu dan sosialisasi untuk penertiban itu,” kata Kasmidi. 

Artinya, Pemkab melakukan penertiban dengan melakukan pendepakan secara persuasive, dimana memberikan waktu dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. “Kita lakukan pernetiban tidak langsung, tapi kita akan berikan binaan terhadap masyarakat, mereka perlu waktu untuk itu,” jelasnya

Disinggung daerah mana saja yang akan ditertibkan, Kasmidi enggan buka suara. Kasmidi mengaku saat ini pihaknya sedang menyusun agenda untuk itu. Oleh karenanya, Kasmidi menghimbau penjual bensin eceran untuk tidak melakukan penimbunan.

“Kita sampaikan kepada masyarakat untuk berhati hati, apa lagi jika ada kebakaran jangan sampai ada penimbunan bbm di rumah, karna memang membahayakan,” tuturnya.

Namun Kasmidi mengatakan penertiban tersebut akan dilakukan di perkotaan terlebih dahulu, kemudian menyasar ke desa dan plosok Kutim. penertiban tersebut rencananya akan di mulai dalam waktu dekat ini. (yul1116)


Penjual Eceran Akan Ditertibkan Lagi

Rabu, 26/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.