Senin, 19/06/2017

Kuota dari Jalur Lingkungan Meningkat

Senin, 19/06/2017

Suwar

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kuota dari Jalur Lingkungan Meningkat

Senin, 19/06/2017

logo

Suwar

SAMARINDA – Sekira 65 ribu murid SD bersaing ketat agar bisa diterima di SMP pilihan di Samarinda, Juli mendatang. Mereka terlebih dulu harus melewati tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang dimulai 3-8 Juli. Adapun konsep PPDB tahun ini tak banyak berubah dari tahun sebelumnya. Perubahan hanya terjadi pada persentase kuota masing-masing jalur.

 “Jenis jalurnya masih sama. Hanya saja persentasenya berubah. Khususnya untuk jalur zonasi atau jalur bina lingkungan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Akhmad Hidayat.

Diungkapnya jalur PPDB tersebut antara lain jalur prestasi, jalur khusus, jalur reguler, dan jalur bina lingkungan. Persentasenya, ada 5 persen untuk jalur prestasi. Pun begitu dengan jalur khusus yang mendapat jatah 5 persen. Sedangkan, jalur reguler 40 persen dan jalur lingkungan 50 persen. Yang menarik dari tahun lalu, jalur bina lingkungan tergabung dengan jalur disabilitas dan PTK (pendidik dan tenaga kependidikan), dengan kuota maksimal 15 persen. Kemudian, jalur reguler maksimal 90 persen dan luar kota 2 persen.

“Tahun ini diubah untuk menyesuaikan dengan peraturan menteri pendidikan yang terbaru. Sebenarnya, peraturan mengatakan kuota zonasi itu 90 persen. Namun, untuk di Samarinda ini kurang relevan. Jadi, kami memutuskan meningkatkan persentasenya jalur bina lingkungan menjadi 50 persen,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdik Samarinda Suwar Wiguno menjelaskan, untuk zonasi, Samarinda dibagi enam wilayah. Zonasi bisa terdiri dari satu hingga tiga kecamatan. Jadi, zonasi ini berlaku bagi mereka yang masuk melalui jalur lingkungan. Adapun syarat masuk melalui jalur lingkungan adalah melampirkan kartu keluarga (KK) yang berlaku lebih dari enam bulan. Meskipun bermukim di dekat sekolah tapi alamat KK di luar zonasi, maka tidak bisa mendaftar melalui jalur bina lingkungan.

“Kalau ada anak yang tinggal di Samarinda Ilir, dia masuk ke zona 1. Dalam zona tersebut, ada Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. Jadi, dia bisa memilih SMP di Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. Kalau di zona 2 adanya Sungai Kunjang, ya hanya boleh di Sungai Kunjang saja,” kata Suwar mencontohkan.

Ditambahkanya, untuk tata cara pendaftaran pun masih sama. Masyarakat bisa langsung mendaftar di rumah atau datang ke sekolah. Di sekolah, akan ada petugas yang membantu input untuk validasi data pendaftaran. Sedangkan pilihan sekolah pun tetap lima seperti tahun lalu. (sab)



Kuota dari Jalur Lingkungan Meningkat

Senin, 19/06/2017

Suwar

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.