Senin, 25/12/2017

Menunggak Dua Bulan, PLN Putus Jaringan Listrik

Senin, 25/12/2017

PEMUTUSAN : Petugas PLN melakukan pemutusan sambungan listrik bagi pelanggan yang menunggak hingga dua bulan. (FOTO: IMRAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Menunggak Dua Bulan, PLN Putus Jaringan Listrik

Senin, 25/12/2017

logo

PEMUTUSAN : Petugas PLN melakukan pemutusan sambungan listrik bagi pelanggan yang menunggak hingga dua bulan. (FOTO: IMRAN/KK)

SENDAWAR-PT PLN (Rayon) Melak, Kutai Barat (Kubar) mengaku hingga saat ini tunggakan pembayaran tagihan dari pelanggan listrik PLN se-Kubar mencapai Rp5 miliar. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemutusan listrik terhadap rumah atau kantor pelanggan.

“Tunggakan tersebut meningkat sejak 2016 lalu. Selain tunggakan pelanggan rumah tangga, juga ada tunggakan kantor instansi pemerintah sebesar Rp2 miliar,”  jelas Manager PT PLN Melak, Agus Sholeh kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dia menyebut, dengan kondisi itu maka petugas PLN melakukan jemput bola ke lapangan. Bagi para pelanggan yang belum melunasi tunggakan melebihi dua bulan, maka akan dilakukan pemutusan jaringan listrik. “Setelah dilunasi, akan disambung kembali. Bagi pelanggan yang tidak sanggup lagi membayar, akan dilakukan pembongkaran meteran listriknya,” tutur Agus.

Sementara itu, sejumlah pelanggan PLN di beberapa kecamatan di Kubar mengeluh dan protes dengan sikap PLN Melak. Mereka mengeluhkan jumlah tagihan yang mengalami kenaikan signifikan setiap bulan, tak sesuai dengan pemakaian daya listrik. “Rumah saya menggunakan listrik PLN berdaya 900 watt. Setiap hari saya hanya pakai tivi 24 inchi, kulkas rumah tangga 1 unit, dan 5 bola lampu led berdaya merata 25 watt. Sejak awal pemasangan dan beberapa tahun lalu, tagihan perbulan hanya Rp 140 ribu. Sejak September 2017, tagihan listrik PLN mencapai Rp 400 ribu perbulan. Ini ada apa dengan petugas PLN?,” ungkap Stefany (29) warga Kapling, Kelurahan Barong Tongkok kepada Koran Kaltim, Minggu (24/12).

Senada dipaparkan Sunaedi (52) warga Kampung Muara Lawa, Kecamatan Muara Lawa. Dia sangat kecewa dengan pelayanan PLN Melak. Sekitar dua pekan lalu jaringan listrik PLN ke rumahnya diputus. PLN Beralasan pemutusan itu karena selama tujuh bulan tagihan listrik tak dibayarnya. 

“Saya memang belum membayar selama tujuh bulan tagihan listrik PLN, karena sangat aneh, per bulan tagihan itu membengkak mencapai tiga kali lipat. Kami meminta PLN Kaltim untuk melakukan investigasi terhadap kondisi tagihan listrik di PLN Melak. Sepertinya ada permainan oleh petugas PLN di lapangan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan pelanggan listrik PLN menghubungi Koran Kaltim di Sendawar, melaporkan kondisi tagihan listrik di rumah mereka yang membengkak. Mereka berharap PT PLN Melak segera mengklarifikasi melalui penjelasan secara transparan. Pelanggan keberatan, tagihan membengkak, tak sesuai dengan listrik yang mereka gunakan setiap hari. (imr)


Menunggak Dua Bulan, PLN Putus Jaringan Listrik

Senin, 25/12/2017

PEMUTUSAN : Petugas PLN melakukan pemutusan sambungan listrik bagi pelanggan yang menunggak hingga dua bulan. (FOTO: IMRAN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.