Senin, 08/01/2018

Di Kutim, ada 412 Janda Baru

Senin, 08/01/2018

Perkawinan: Tingginya angka perceraian di Kutim disebabkan ketidakcocokan.Para wanita terbesar yang mengajukan gugatan dengan 412 permohonan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Di Kutim, ada 412 Janda Baru

Senin, 08/01/2018

logo

Perkawinan: Tingginya angka perceraian di Kutim disebabkan ketidakcocokan.Para wanita terbesar yang mengajukan gugatan dengan 412 permohonan

SANGATTA – Di Kutim pada tahun 2017 lalu banyak perempuan dengan status janda baru. Tercatat sebanyak 412 orang janda terhitung dari Januari-Desember tahun lalu. Sebagian besar berasal dari gugatan cerai. Yang paling dominan mengajukan gugatan cerai dari pihak istri, sebanyak 294 gugatan. Sementara pihak suami sebanyak 127 gugatan.

Panitera Muda Pengadilan Negeri Sangatta, Illa Puji Astuti mengatakan, dari 421 gugatan tersebut hanya 412 yang diputuskan. Sedangkan sisanya masih dalam tahap proses yang putusan akan dilakukan di tahun 2018.

“Tahun ini sedikit mengalami kenaikan. Hanya saja tidak begitu segnifikan. Tahun ini sebanyak 421 permohonan cerai talak dan gugat. Akan tetapi yang sudah diputus 412. Tetapi memang paling terbanyak ialah cerai gugat,” ujar Illa. Dari data tersebut, artinya ada sebanyak 412 wanita di Kutim yang menjadi janda baru.

Hal tersebut berdasarkan data yang di keluarkan Pengadilan Agama (PA) Sangatta, hingga Akhir tahun 2017, dimana angka perceraian di Kutim terbilang tinggi.  terdapat sebanyak 421 gugatan cerai. Baik cerai talak maupun cerai gugat.

Penyebab perceraian tersebut rata rata ia lah hadirnya orang ketiga. “Diantaranya perselingkuhan. Tetapi inti dari permohonan ialah karena ketidak cocokan. Baik dari suami maupun istri. Kalau rinciannya tidak ada,” kata Illa.

Namun sayangnya, tidak segala permohonan gugatan cerai dikabulkan. Permohonan akan ditunda Jika dianggap tidak sesuai maka akan menjadi pertimbangan tersendiri. “Tidak semua yang mengajukan gugatan cerai langsung kami kabulkan, tentu saja kami akan melakukan mediasi kepada pasangan, Kami bawa dulu mereka yang akan bercerai. Jika sudah mulai tenang hati mereka baru digelar sidang. Harapan kami mereka rujuk dan membatalkan niat bercerai. Akan tetapi, jika sudah tidak bisa diselesaikan apa boleh buat,” tutupnya. (yul1116)

Di Kutim, ada 412 Janda Baru

Senin, 08/01/2018

Perkawinan: Tingginya angka perceraian di Kutim disebabkan ketidakcocokan.Para wanita terbesar yang mengajukan gugatan dengan 412 permohonan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.