Rabu, 10/01/2018
Rabu, 10/01/2018
SOSIALISASI : BNK Kubar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kubar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Saat ini narkoba menjadi momok bagi generasi muda di Kubar.
Rabu, 10/01/2018
SOSIALISASI : BNK Kubar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kubar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Saat ini narkoba menjadi momok bagi generasi muda di Kubar.
SENDAWAR–Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat (Kubar), telah memulai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) narkoba se-Kubar. Hingga saat ini telah dibentuk Satgas Narkoba di 13 dari 16 kecamatan se-Kubar.
Hal itu mengawali instruksi Bupati Kubar FX Yapan, agar pada 2018 ini terbentuk 100 persen satgas narkoba se-Kubar, guna memutus rantai peredaran dan pemakaian narkoba diwilayah itu. “Hari ini (kemarin, Red-.) sudah terbentuk satgas narkoba di 13 kecamatan. Sesuai instruksi Bupati Kubar FX Yapan, agar pada Januari 2018 terbentuk 100 persen satgas narkoba tingkat kecamatan,” jelas
Sekretaris BNK Kubar, Jamidi dalam siaran pers yang diterima Koran Kaltim, Rabu (10/1) di Sendawar.
Diungkapkan Jamidi, selanjut satgas narkoba yang telah dibentuk, akan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua BNK Kubar, H Edyanto Arkan, yang juga Wakil Bupati Kubar. “SK tesebut oleh Ketua BNK Kubar. Selanjutkan BNK Kubar akan membuat program aksi, sehingga satgas narkoba akan bergerak di kecamatan
masing-masing,” bebernya.
Jamidi menambahkan, dengan terbentuknya satgas narkoba, Pemkab Kubar berharap frekuensi peredaran narkoba di wilayah itu akan semakin berkurang bahkan hilang serta diharapkan terwujud Kubar keluar dari 10 besar peringkat daerah peredaran narkoba di Kaltim.
“Satgas yang dibentuk adalah dari masyarakat di kecamatan. Selanjutnya untuk satgas narkoba di sekolah se-Kubar, akan dilanjutkan lagi pembentukannya. Kita berdayakan semua lini untuk mutus mata rantai peredaran narkoba di Kubar,” tulis Jamidi. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.