Rabu, 21/06/2017

Pelanggan Bisa Ajukan Keberatan Lewat Kelurahan

Rabu, 21/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pelanggan Bisa Ajukan Keberatan Lewat Kelurahan

Rabu, 21/06/2017

BALIKPAPAN - PT PLN mempersilahkan masyarakat yang keberatan atas penghapusan subsidi listrik bagi pelanggan dengan daya 900 VA mengajukan keberatan kepada pemerintah. PT PLN akan mengikuti aturan jika memang masyarakat yang keberatan dan tidak mampu masih mendapatkan subsidi penggunaan daya 900 VA.

General Manager PLN Kaltimra, Rustamadji menegaskan ada mekanismenya untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan pemrintah pusat yang menghapus subsidi listrik bagi pelanggan 900 VA.

Menurutnya keberatan bisa disampaikan ke tim lintas sektor atau kementerian di pemerintah. Adapun di wilayah Kalimantan Timur dan Utara penyampaian keberatannya kepada kelurahan setempat.

Rustamadji menuturkan penyesuaian tarif pada pelanggan 900 VA yang dijalankan PLN merupakan kebijakan yang sudah diputuskan. Penyesuaian tarif ini kata dia untuk pelanggan yang dikategorikan mampu. Jika saat penyesuaian tarif ada pelanggan tidak mampu atau masuk kategori miskin maka dapat menyampaikan keberatannya.

“Dalam hal penyesuaian ternyata ada masyarakat dikategorikan mampu mengalami penyesuaian, bukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Kalo ada warga yang tidak mampu tapi di 900 VA, yang bersangkutan menyampaikan keberatannya,” terang dia usai kegiatan buka puasa bersama 500 anak yatim dan dhuafa di Balikpapan, Senin (19/6).

Sebelumnya Pemkot Balikpapan mengungkapkan di Balikpapan terdapat KK yang merasa keberatan atas pencabutan subsidi daya listrik 900 VA. Namun tidak disebutkan jumlah KK yang mengajukan keberakatan.

Penyampaian keberatannya dapat dilaporkan ke kelurahan atau pemerintah setempat. Selanjutnya pemerintah akan mengecek langsung apakah pelanggan kategori mampu atau tidak. Selanjutnya, laporan disampaikan ke tim dan hanya pemerintah yang bisa memutuskan apakah pelanggan 900 VA yang menyampaikan keberatan termasuk pelanggan tidak mampu atau tidak.

“Melalui pemerintah dan akan melihat lagi apakah benar bersangkutan benar–benar golongan tidak mampu, maka akan disampaikan PLN. Tapi sekali lagi PLN melakukan perubahan berdasarkan laporan pemerintah,” jelasnya.

“Pada prinsipnya PLN sangat patuh kebijakan yang diberlakukan. Misalnya ada 100 pelanggan yang diubah, ya kita ubah. Namun itu sesuai keputusan pemerintah,” tegasnya.

Di Kaltimra, pelanggan PLN terbanyak, yakni 90 persen pelanggan rumah tangga. Dan separuhnya merupakan pelanggan daya 900 VA.

Terkait buka puasa bersama,  Rustamadji menjelaskan dalam kegiatan berbuka puasa bersama anak Yatim dan Dhuafa  ini) wujud kepedulian PLN sekaligus ungkapan syukur atas kiprah PLN menerangi negeri dan berbagi kebahagiaan. (din)


Pelanggan Bisa Ajukan Keberatan Lewat Kelurahan

Rabu, 21/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.