Rabu, 21/06/2017
Rabu, 21/06/2017
Ilustrasi
Rabu, 21/06/2017
Ilustrasi
SANGATTA – Penyidik menggelar reka ulang kasus pembunuhan yang menimpa Vicky, warga Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur (kutim) yang terjadi pekan lalu. Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke Kejari Sangatta.
Reka ulang ini digelar di halaman Polres Kutim, pada Senin (19/6) lalu, dengan menghadirkan lima orang tersangka yang kesemuanya tak lain rekan korban dan warga setempat. Kelimanya adalah, Be, Ju, Wi, Je dan Er. Semuanya adalah warga Desa Senyiur dan tidak tamat SD. Dalam reka ulang tersebut, diketahui Be, tersangka yang masih di bawah umur merupakan inisiator peristiwa berdarah tersebut.
“Ia juga yang menjemput korban dari rumahnya dan membawa ke rumah Ju. Di rumah Ju, keduanya sempat disuruh membeli obat batuk dan minuman berenergi (koteng). Mereka minum di rumah Ju, sebelum akhirnya dibawa ke lokasi kejadian di Km 6 untuk dihabisi,” kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskrim AKP Andika Dharma Sena.
Saat ditanya alasan Be mengeluarkan ide untuk menghabisi korban, ia menjawab karena dendam. Tidak hanya saja, ternyata teman-teman lainnya yang menjadi tersangka pun merasa kesal pada korban karena pernah ribut.
“Saya pernah dipukul sama korban gara-gara perempuan. Di situ saya kesal dan ajak teman lain untuk kasih pelajaran ke korban. Tadinya mau pukul saja, ternyata malah meninggal,” ungkapnya. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.