Jumat, 19/01/2018

Ini Syarat untuk Obligasi Daerah

Jumat, 19/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Syarat untuk Obligasi Daerah

Jumat, 19/01/2018

SAMARINDA- Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Dwi Ariyanto mengatakan, jika pemerintah daerah ingin menerbitkan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah, maka diperlukan beberapa syarat dan harus melalui mekanisme.

“Persyaratannya, selain diwajibkan menyampaikan pendaftaran kepada OJK, pemda juga memerlukan persetujuan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ujar Dwi Ariyanto.

Aspek tata kelola APBD oleh pemda, lanjutnya, juga perlu menjadi perhatian karena kepercayaan investor sangat tergantung pada bagaimana pemda mengelola APBD dan memanfaatkan dana hasil penerbitan obligasi daerah atau sukuk daerah. 

Untuk itu, ia berharap pemda dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan didukung infrastruktur organisasi yang memadai, sehingga dapat mengelola obligasi daerah dengan baik. 

Tugas ini tidak hanya berhenti saat diterimanya dana hasil penerbitan obligasi daerah, namun berkelanjutan (debt servicing dan investor relation).

Untuk peraturan yang terkait dengan green bonds, OJK mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) No.60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). 

POJK ini diterbitkan sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia asri dan lestari melalui melalui berbagai aspek, antara lain pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan. 

POJK diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan berkelanjutan yang ramah lingkungan di pasar modal. 

Ia menambahkan, penerbitan green bonds oleh perusahaan Indonesia di pasar modal akan menjadi tonggak sejarah yang signifikan untuk menegaskan komitmen Indonesia dalam menangani isu-isu lingkungan melalui produk keuangan ramah lingkungan. (ant)

Ini Syarat untuk Obligasi Daerah

Jumat, 19/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.