Senin, 22/01/2018

Usai Pelebaran Jalan, Videotron Membahayakan Pengendara

Senin, 22/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Usai Pelebaran Jalan, Videotron Membahayakan Pengendara

Senin, 22/01/2018

Penajam - Aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupa videotron yang menelan anggaran Rp5,2 miliar dianggap mubazir oleh masyarakat. 

Sejak dibangun pada tahun 2015 di tiga titik yakni Kelurahan Penajam, Kelurahan Petung dan Kelurahan Waru itu, seolah-olah hanya menjadi pajangan. 

“Pembangunannya belum bermanfaat bagi masyarakat, seperti mubazir, sejak selesai dibangun, saya lihat hanya beberapa kali saja difungsikan,” ungkap Alank warga Kelurahan Nipah-Nipah, Minggu (21/1).

Dia menilai pengadaan videotron itu hanya membuang biaya. Pasalnya, masih banyak program pembangunan yang semestinya didahulukan, seperti infrastruktur untuk publik.

Warga Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Prasetyo membeberkan, videotron yang berada di dekat tempat tinggalnya malah membahayakan pengendara lantaran posisinya memakan badan jalan setelah ada pelebaran jalan. 

“Membahayakan itu. Menurut saya seharusnya sebelum dilakukan pembangunan itu perencanaannya harus matang ke depannya bagaimana, pasti kalau dipindahkan memakan biaya lagi dan sejak dibangun hanya beberapa kali saja saya liat dinyalakan,” ujar salah satu mahasiswa Universitas Mulawarman tersebut.

Kelapa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU, Budi Santoso menjelaskan pihaknya sejauh ini akan mengelola sendiri videotron itu. Itu setelah mendapatkan suntikan dari APBD 2018. “Sementara ini kita masih kelola sendiri sambil menunggu dasar hukum untuk kerja sama dengan pihak swasta,” paparnya.

Sebelumnya, pihaknya juga telah mengajukan anggaran Rp180 juta pada APBD 2018 untuk merelokasi vidieotron yang memakan badan jalan di Kelurahan Waru. Rencananya fasilitas tersebut akan dipindahkan ke Kecamatan Babulu. (wn1017)


Usai Pelebaran Jalan, Videotron Membahayakan Pengendara

Senin, 22/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.