Selasa, 23/01/2018

Rumah Adat Paser Jadi Kuta Manukriu

Selasa, 23/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rumah Adat Paser Jadi Kuta Manukriu

Selasa, 23/01/2018

TANA PASER-Pembangunan rumah adat Paser yang sempat dihentikan sementara kini sudah dilanjutkan. Namun, bukan sebagai rumah adat Paser melainkan sebagai Kuta Manukriu yang berarti rumah besar.

Dalam pembahasan soal ini, DPRD Paser mengundang sejumlah Ormas di Paser di antaranya Lembaga Adat Paser (LAP), Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP), Paser Bekerai, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Paser, Sekretariat Kabupaten Paser, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Paser, dan Asisten Ekonomi Setda Paser.

Pertemuan  membahas tentang kelanjutan pembangunan Rumah Adat Paser yang selama ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan adat setempat. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Paser H Kaharuddin.

Ketua LAP Sudirman menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan dalam pembangun rumah adat tersebut. 

“Alhamdulillah, pemerintah berkenan membantu masyarakat Paser untuk membuat rumah adat Paser ini, walau disadari bahwa pembangunan rumah adat ini tidak semulus yang diinginkan bersama, tetapi ini merupakan pekerjaan dari hasil yang susah payah,” tukasnya.

Sudirman juga menegaskan agar pembangunan rumah adat Paser harus dilanjutkan. 

“Tidak ada alasan lagi untuk memberhentikan pembangunan rumah adat tersebut. Pembangunan tersebut harus tetap dilanjutkan dan dijaga bersama,” tukas Sudirman.

Ketua DPRD Paser Kaharudin dalam membuka rapat tersebut menyampaikan harapannya agar rapat ini bisa menghasilkan suatu keputusan yang bisa segera dilaksanakan. 

“Jika pada hari ini bisa mengambil satu keputusan, maka akan langsung ditindaklanjuti dan secepatnya akan dimulai pengerjaannya,” imbuh Kahar.

Kontraktor pelaksana pembangunan rumah adat, Saiful, mengatakan, pembangunan rumah adat ini sudah mengalami empat kali perubahan gambar sejak masih dalam proses pengusulan. 

“Sejak awal sudah empat kali melakukan perubahan gambar dikarenakan saat dikonsultasikan tidak sesuai dengan ketentuan adat,” terang dia.

Setelah melalui diskusi yang panjang akhirnya dapat diputuskan bahwa pembangunan rumah adat tersebut dilanjutkan menjadi Kuta Manukriu. Konstruksi agar tetap menggunakan ornamen yang berbahan Alam.

Di akhir rapat, Kaharuddin mengajak semua pihak untuk bersama – sama menjaga serta membangun identitas budaya Kabupaten Paser. (dc1217)

Rumah Adat Paser Jadi Kuta Manukriu

Selasa, 23/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.