Kamis, 22/06/2017

Jangan Korbankan Pilgub Kaltim

Kamis, 22/06/2017

Db Paranoan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jangan Korbankan Pilgub Kaltim

Kamis, 22/06/2017

logo

Db Paranoan

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus duduk bersama dan membahas anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 mendatang, sebab hingga kini belum ada titik terang berapa anggaran yang harus digelontorkan untuk pelaksanaan Pilgub Kaltim.

Bahkan, dalam pertemuan di Pemprov Kaltim, Selasa (20/6) lalu, KPU dan Bawaslu menolak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) karena anggarannya tidak akan bisa melaksanakan Pilgub.

Pemprov bersikeras bahwa anggaran Rp250 miliar sudah cukup untuk melaksanakan Pilgub. Meskipun angkanya jauh di bawah yang disodorkan oleh KPU sebesar Rp356 miliar. Bawaslu pun sependapat dengan KPU, mereka merasa anggaran sebesar Rp40 miliar yang disiapkan Pemprov tidak akan bisa memenuhi kebutuhan pengawasan selama Pilgub. Mereka sebelumnya mengajukan anggaran Rp90 miliar. 

“Semua harus duduk kembali untuk membicarakan detail kenapa Pemprov bertahan diangka tersebut. Begitu juga KPU dan Bawaslu bertahan diangka yang mereka ajukan itu,” kata pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, DB Paranoan, Rabu (21/6) kemarin.

Bagi dia, Pilgub harus tetap berjalan. Kalau NPHD tidak bisa diteken itu berbahaya. Oleh sebab itu, harus dibicarakan dengan semua pihak yang saling terkait.

“Pemprov harus mengatasi hal ini, sebab mereka yang punya anggaran,” jelasnya.

Jika angka dari KPU dan Bawaslu bisa turun, Pemprov juga semestinya mau menaikkan angka. Supaya semua pihak bisa sama-sama mendapatkan solusi yang baik. Jangan sampai masalah anggaran itu membuat kacau urusan yang lainnya. 

“Harus dicarikan solusi. Kalau anggaran tidak cukup, ya harus mencari anggaran lain. Pemprov harus menjelaskan kenapa angka berdasarkan perhitungan mereka itu harus diterima oleh KPU,” tandasnya. 

Sebelumnya diwartakan, KPU dan Bawaslu menolak menandatangani NPHD anggaran pelaksanaan Pilgub Kaltim. Mereka menganggap angka yang disodorkan oleh Pemprov terlalu kecil dan tidak akan mengcover kebutuhan operasional Pilgub Kaltim. (sab)

Jangan Korbankan Pilgub Kaltim

Kamis, 22/06/2017

Db Paranoan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.