Selasa, 30/01/2018

DPRD Paser Sahkan Tiga Perda

Selasa, 30/01/2018

Paripurna pengesahan tiga perda di DPRD Paser, siang ini (Foto: Dwi Cahyo/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Paser Sahkan Tiga Perda

Selasa, 30/01/2018

logo

Paripurna pengesahan tiga perda di DPRD Paser, siang ini (Foto: Dwi Cahyo/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM - DPRD Kabupaten Paser mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), siang ini.

Ketiga perda itu ialah Perda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perda Sistem Kesehatan Daerah, dan Perda Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa.

Rapat paripurna pengesahan ketiga perda itu dipimpin Ketua DPRD Paser Abdul Latief  Thaha dihadiri Wakil Bupati Paser Mardikansyah, dan unsur forkopimda, di ruang rapat Balling Seleloi DPRD Paser.

Ketiga perda yang disahkan diharap dapat segera disosialisasikan ke masyarakat agar segera diterapkan.


Penulis     : Dwi Cahyo

Editor        : Supiansyah

DPRD Paser Sahkan Tiga Perda

Selasa, 30/01/2018

Paripurna pengesahan tiga perda di DPRD Paser, siang ini (Foto: Dwi Cahyo/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.