Rabu, 07/02/2018
Rabu, 07/02/2018
PENUH PELURU : Petugas yang melakukan autopsi terhadap mayat orangutan hanya mampu mengeluarkan 48 dari 130 peluru yang bersarang di tubuh hewan malang tersebut. (Foto: COP)
Rabu, 07/02/2018
PENUH PELURU : Petugas yang melakukan autopsi terhadap mayat orangutan hanya mampu mengeluarkan 48 dari 130 peluru yang bersarang di tubuh hewan malang tersebut. (Foto: COP)
KORANKALTIM.COM, BONTANG- Hasil autopsi yang dilakukan pihak RS Pupuk Kaltim, Bontang terhadap mayat orangutan yang ditemukan di Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Selasa malam, menemukan 130 peluru senapan angin yang bersarang di sekutur tubuh hewan yang dilindungi tersebut.
Autopsi yang berjalan sekitar empat jam itu, dipatikan orangutan berjenis kelamin jantan dengan usia 5-7 tahun. Kematian pada Selasa, 6 Februari 2018 sekitar pukul 01:55 Wita.
Manager Perlindungan Habitat COP, Ramadhani mengatakan hasil rontgen ditemukan paling tidak 130 peluru senapan angin, 74 peluru di kepala, sembilan peluru di tangan kanan, 14 peluru di tangan kiri, 10 peluru di kaki kanan, enam peluru di kaki kiri, dan 17 peluru di dada. “Namun tim otopsi hanya mampu mengeluarkan 48 peluru,” katanya.
Kondisi lainnya yang dialami hewan malang ini yakni edua mata kanan dan kiri buta dikarenakan adanya beberapa peluru di sekitar mata, ada satu lubang diameter 5 mm dipipi kiri.Gigi taring bagian bawah sebelah kiri patah. Luka terbuka yang masih baru sebanyak 19 titik diperkiraan dari benda tajam.Telapak kaki kiri tidak ada namun merupakan luka lama. Testis kanan terdapat luka sayatan dan bernanah. Lebam daerah paha kiri, dada kanan dan tangan kiri diperkirakan akibat benda tumpul dan ada temuan dalam usus besar ada tiga biji buah kelapa sawit dan lambung berisi buah nanas. "Penyebab kematian sementara diperkirakan karena adanya infeksi akibat luka yang lama ataupun yang baru terjadi. Ada 130 peluru adalah terbanyak dalam sejarah konflik antara orangutan dan manusia yang pernah terjadi di Indonesia. Lemahnya penyelesaikan kasus dan kurangnya kesadaran masyarakat sehingga kasus seperti ini terus terulang," jelas Ramadhani.
Ramadhani mengatakan jika pada Mei 2016 juga telah terjadi motif kasus yang sama dengan lokasi yang tidak terlalu jauh namun tidak terungkap hingga sekarang. Semestinya kasus ini menjadi hal yang memalukan bagi kita semua ditengah upaya Pemerintah melakukan strategi dan rencana aksi konservasi orangutan secara nasional.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan KLHK untuk sama-sama kasus ini bisa terungkap. Pengalaman dua pekan lalu pembunuhan orangutan di Kalahien, Kalimantan Tengah bisa terungkap oleh Polda Kalteng. Sehingga kami meyakini ini hanya persoalan keseriusan dari pihak penegak hukum dalam menyelesaikan kasus” kata Ramadhani.(*)
Penulis : Olis
Editor : Bambang Irawan
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.