Sabtu, 10/02/2018

Bupati Minta Tes Urine Digelar Dadakan

Sabtu, 10/02/2018

FX Yapan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Minta Tes Urine Digelar Dadakan

Sabtu, 10/02/2018

logo

FX Yapan

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan menegaskan, Pemkab Kubar mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Kubar dalam memerangi peredaran Narkoba.

Bupati menyebut, terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kubar yang terbukti berada dalam lingkaran peredaran narkoba agar ditindak tegas. PNS harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat. 

“Baru-baru ini ada satu oknum PNS di lingkup Pemkab Kubar diamankan Satreskoba Polres Kubar karena diduga terlibat kasus narkoba. Saya mengapresiasi kinerja Polres Kubar berhasil membongkar kasus tersebut,” beber FX Yapan, usai memimpin pemusnahan barang tak layak konsumsi di Alun-Alun Itho di Sendawar, Kamis (8/2) lalu.

Bupati menegaskan, terhadap PNS maupun honorer yang terbukti masuk dalam kasus peredaran narkoba, akan diberikan sanksi berat. “Sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saya mengharapkan selepas kasus tersebut, agar tidak ada lagi pegawai Pemkab Kubar yang masuk dalam dunia Narkoba. Saya imbau agar para kepala dinas/badan/instansi

di lingkup Pemkab Kubar bisa mengontrol seluruh pegawainya, agar tidak mendekati dunia narkoba,” terang FX Yapan.

Yapan menambahkan, Pemkab Kubar akan segera melakukan pencegahan, bekerjasama dengan Polres, Kodim 0912, BNK Kubar dengan melakukan tes urine mendadak di seluruh OPD. 

“Akan dilakukan Sidak dan tes urine mendadak ke seluruh kantor SKPD bersama aparat keamanan. Jika ditemukan PNS yang diduga menggunakan dan mengedarkan narkoba, langsung ditangkap dan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (imr)


Bupati Minta Tes Urine Digelar Dadakan

Sabtu, 10/02/2018

FX Yapan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.