Sabtu, 24/02/2018

Izin Operasi PT MSPG Terancam Dicabut

Sabtu, 24/02/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Izin Operasi PT MSPG Terancam Dicabut

Sabtu, 24/02/2018

logo

Ilustrasi

SAMARINDA - Hingga kini nasib 1300 karyawan PT PT Mahakakam Sawit Plantation Grup (MSPG) masih terkatung-katung. Pasalnya sejak April 2017 lalu, gaji mereka belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan. Pihak perusahaan sempat menjanjikan akan menggaji keryawannya, namun hingga kini belum juga terlaksana.

Menyikapi ini Kabid Pembinaan dan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Usriansyah menyebutkan, pihaknya bakal mengambil langkah tegas terhadap perusahaan.

“Namun sanksinya baru bersifat administratif untuk meminta Pemkab Kukar mencabut izin perusahaan. Namun sebelum mencabut izin beroperasi, kami proses dulu pertemuan antar semua pihak yang terlibat,” ujar Usriansyah.

Adapun beberapa pihak yang ia maksud diantaranya pimpinan perusahaan PT MSPG, Pemkab Kukar serta pegawai PT MSPG yang belum mendapatkan hak berupa pesangon yang belum dibayarkan sejak April 2017 lalu.

Usriansyah juga meyakinkan pihak segera menghadirkan owner dari PT MSPG untuk duduk bersama karyawannya yang mengeluhkan hak mereka.

“Tidak mungkin pemerintah mengabaikan rakyatnya. Apalagi ini sudah dua kali nota pemanggilan namun tidak juga dilaksanakan, maka kami akan mengambil langkah tegas jika tidak juga diabaikan,” terangnya.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan PT MSPG bisa diadukan ke pengadilan. 

“Karena saat ini kami masih berupaya untuk mempertemukan antara pimpinan perusahaan dan karyawanannya. Kalau tidak ada jalan temunya baru akan kita tindak dengan mencabut izin beroperasinya,” jelasnya.

Terpisah sebelumnya, Humas serikat buruh PT MSPG Ferdi Irawan sebelumnya meminta Pemprov Kaltim bisa mengambil tindakan tegas kepada perusahaan tersebut.

“Jangan seperti cara Pemkab Kukar yang hanya mendatangi Owner perusahaan, namun tidak mengajak kami. Akhirnya dua kali kami dijanjikan akan membayar gaji nyatanya selalu diingakari sampai saat ini,” tutup Ferdi. (ms) 

Izin Operasi PT MSPG Terancam Dicabut

Sabtu, 24/02/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.