Sabtu, 24/02/2018

Alif: Keterlibatan Pemegang IUP Harus Diusut

Sabtu, 24/02/2018

Alif Turiadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Alif: Keterlibatan Pemegang IUP Harus Diusut

Sabtu, 24/02/2018

logo

Alif Turiadi

TENGGARONG - Anggota DPRD Kukar Dapil Tenggarong Seberang, Alif Turiadi menegaskan warga tidak perlu lagi berdemonstrasi terkait tambang ilegal dan penggunaan jalan umum untuk hauling batu bara.

Sebab, DPRD bersama Pemkab dan Pemprov sudah bersepakat tidak akan ada lagi tambang ilegal dan jalan rusak akibat angkutan tambang. “Sebetulnya ketika kami ke provinsi sudah disepakati tidak ada lagi jalan yang digunakan untuk hauling dan terbukti ini direspon Kapolres. Insya Allah sudah tidak ada lagi kegiatan tersebut. Sekarang apa yang didemo (tambang ilegal) sudah direspon oleh aparat berwenang,” bebernya.

Meski demikian, masih ada warga yang meragukannya. Sebab, selain masih ada batu bara bekas galian, alat berat juga masih ada di Tenggarong seberang. “Kalau sampai berani menambang lagi maka akan disita dan diproses hukum,” tegas Politikus Gerindra ini.

Alif mengaku tetap memahami kekecewaan warga. Selain itu, Alif juga menegaskan jika lubang bekas galian tambang ilegal merupakan kewenangan penambang untuk menutup dan ini harus diusut tuntas oleh Polri.

Lanjut dia, pemegang IUP yakni PT Bukit Baiduri Energi (BBE) dan PT Gerbang Daya Mandiri (GDM) juga harus diproses karena terindikasi terlibat dalam penambangan ini. “Tambang ilegal ini menambang dikonsesi atau IUP perusahaan tersebut,” terangnya. (ami)

Alif: Keterlibatan Pemegang IUP Harus Diusut

Sabtu, 24/02/2018

Alif Turiadi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.