Sabtu, 24/02/2018

Dinsos Pastikan Penyaluran Rastra Rampung

Sabtu, 24/02/2018

Suyanto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dinsos Pastikan Penyaluran Rastra Rampung

Sabtu, 24/02/2018

logo

Suyanto

PENAJAM - Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan penyaluran Beras Rakyat Sejahtera (Rastra) periode Januari - Februari 2018 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah rampung terdistribusi hingga desa/kelurahan di wilayah setempat.

Jumlah penerima manfaat di Kabupaten PPU pada tahun 2018 ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, 9.565 KPM. Namun yang mengalami perubahan adalah besaran bantuan, pada tahun 2017 lalu masyarakat diberi beras sebesar 15 kilogram (kg), sementara tahun 2018 hanya 10kg.

Kepala Dinsos Kabupaten PPU, Suyanto mengatakan proses penyaluran bantuan Rastra kepada seluruhnya, di empat kecamatan dipastikan telah selesai didistribusikan sesuai dengan jadwal.

“Sudah dibagikan semua kepada masyarakat, sesuai dengan jadwalnya, mulai tanggal 12-19 Februari 2018 kemarin, namun perkepala keluarga itu jatahnya hanya 10 kg berbeda dari tahun lalu,” ungkapnya Suyanto ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (23/2).

Bantuan yang diberikan kepada warga itu sesuai surat dari Kementerian Sosial untuk Dinsos Kabupaten PPU No.476/PFM/BS/12/2017 Tanggal 21 Desember 2017 tentang penyaluran bantuan sosial Rastra Tahun 2018 dan Fax Drive Kaltim No.F.1049/15010/21122017 Tentang Proyeksi data Pagu Rastra 2018 serta surat dari Badan Urusan Logistik (Bulog) No. B-349/15COO/12/2017 Tentang Penyaluran Bansos Rastra 2018.

Penurunan besaran bantuan itu, menurut Suyanto pada tahun sebelumnya, bantuan yang diberikan masyarakat bersifat subsidi, sehingga pemerintah kabupaten harus menebus Rp1.600/kg, namun pada tahun 2018 tidak ada lagi  Harga Tebus Rastra (HTR), sehingga jumlah yang diberikan berkurang Kementerian Sosial RI, namun kualitasnya medium.

“Menurunnya besaran bantuan itu dari pusat yang menentukan, kita cuma menerima saja, kalau dulu kan pemerintah bayar subsidi, kalau sekarang 10 kilogram tetapi gratis,” ujar Suyanto.

Diketahui, berkurangnya besaran bantuan itu menjadi polemik masyarakat, khususnya di media sosial, sejumlah warga mempertanyakan lantaran penerima tidak mengetahui penyebab kurangnya besaran kilogram Rastra. (wn1017)


Dinsos Pastikan Penyaluran Rastra Rampung

Sabtu, 24/02/2018

Suyanto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.