Selasa, 27/02/2018
Selasa, 27/02/2018
TUTUP AKSES: Aksi warga yang menutup akses jalan masuk perusahaan. (Dwicahyo/korankaltim)
Selasa, 27/02/2018
TUTUP AKSES: Aksi warga yang menutup akses jalan masuk perusahaan. (Dwicahyo/korankaltim)
TANA PASER – Ratusan Warga dari Desa Petangis Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, menutup akses jalan masuk kebun milik PT Multi Makmur Mitra Alam (M3A) dan Bumi Mulia Makmur Lestari (BMML) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batu Engau.
Koordinator aksi, Agus Salim mengatakan aksi penutupan tersebut dilakukan karena pihak perusahaan belum membayar ganti rugi lahan milik warga seluas 1000 hektare di Desa Petangis.
“Kami tetap akan portal akses perusahaan sampai perusahaan (PT M3A) ini sampai pihak perusahaan membayar ganti rugi terhadap lahan warga,” ungkap Agus, Senin(26/2).
Perselisihan ini, imbuhnya, sudah berlangsung sejak 12 tahun yang lalu. “Padahal lahan tanah kami ini punya legalitas, surat dan kepemilikannya jelas,” kata Agus.
Sampai saat ini, pihak perusahaan tidak memberikan respon terhadap tuntutan masyarakat.“Masyarakat yang menuntut haknya ini merupakan ahli waris dari pemilik lahan sah, sebab mereka memiliki berkas kepemilikan lahan,” terangnya.
Sebelum menggelar aksi tersebut, pihaknya sudah melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan. Namun, hasil negosiasi tersebut selalu deadlock.
“Perusahan hanya akan membayar kompensasi tali asih sebesar Rp1,5 miliar, sedangkan tuntutan yang kami ajukan sudah jelas di surat tuntutan yang pertama yaitu sebesar Rp10 miliar,” tukasnya.
Agus menganvam akan menduduki lahan perusahaan jika tuntutan mereka tidak didengar. Warga juga berencanamenggelar ritual adat yang bertujuan agar permasalahan tersebut bisa cepat selesai.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan ritual adat, ini masih direncanakan kapan waktu yang pas, tujuannya agar permasalahan ini segera selesai dengan damai tanpa ada kekerasan,” pungkasnya. (dc1217)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.