Rabu, 07/03/2018
Rabu, 07/03/2018
Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Yusmardani
Rabu, 07/03/2018
Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Yusmardani
TENGGARONG – Anggota DPRD Kutai Kartanegara Yusmardani menilai perbuatan tujuh oknum anggota Satpol PP Kukar yang berkaraoke menggunakan baju dinas semakin memperburuk citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar.
“Maka wajar saja Pak Afe (Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani, Red.) memberikan mereka hukuman,” kata Yusmardani kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, perbuatan tujuh anggota Satpol PP itu menambah citra buruk ASN Kukar di mata masyarakat.
Apalagi di Kaltim, kepegawaian Kukar dianggap paling kacau dan menjadi buah bibir di mana-mana.
“Sudah kinerja ASN kita tidak jelas, tidak produktif belum lagi jumlahnya yang sangat membludak dibanding daerah lainnya. Dengan kejadian ini maka citranya semakin buruk,” jelasnya.
“Tolonglah hormati diri sendiri dengan tidak menggunakan pakaian dinas di tempat-tempat yang bukan seharusnya,” sambungnya.
Diketahui, tujuh anggota Satpol PP Kukar dihukum bersujud di bawah terik matahari saat apel internal Satpol PP Kukar, Senin (5/3).
Mereka dihukum lantaran kedapatan berkaraoke ria di sebuah tempat karaoke di Tenggarong dengan menggunakan pakaian dinas lengkap pada Kamis (1/3) lalu.
“Harusnya anggota Satpol PP Kukar turut membantu mengharumkan nama baik instansi. Ini yang menertibkan malah tidak tertib. Mau taruh di mana mukaku,” ujar Kasatpol PP Kukar, Fida Hurasani.
Afe sempat emosi dan menyebut senang apabila tujuh anak buahnya itu mengundurkan diri.(hei)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.