Senin, 30/04/2018

Rasionalisasi Anggaran, Tiap OPD di Lingkungan Pemkab Kukar Dipangkas 30 Persen

Senin, 30/04/2018

ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rasionalisasi Anggaran, Tiap OPD di Lingkungan Pemkab Kukar Dipangkas 30 Persen

Senin, 30/04/2018

logo

ilustrasi

TENGGARONG – Rasionalisasi anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) semakin mendekati kenyataan. Tim Anggaran Pemkab Daerah (TAPD) Kukar tinggal menunggu persetujuan DPRD untuk mewujudkan rencana tersebut.

“Sudah ada draf untuk rasionalisasi, tapi rasionalisasi belum dilaksanakan karena masih menunggu persetujuan DPRD,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Marli Minggu (29/4/2018). 

Persetujuan ini, kata Marli, menunggu jadwal DPRD sebab para anggota dewan masih melakukan kunjungan daerah sehingga belum ada pertemuan dengan TAPD.

Berdasarkan hasil kesepakatan TAPD Kukar, rasionalisasi anggaran ini rata-rata sebesar 25 persen hingga 30 persen per SKPD. Namun kebijakan ini tidak semua OPD diberlakukan, beberapa SKPD yang memiliki kegiatan urgen maka rasionalisasinya di bawah 25 persen.

Kegiatan yang dinilai penting dan urgen seperti pembangunan gedung SMP Negeri 1 Tenggarong yang sempat dibongkar, perbaikan Jalan Kota Bangun-Kenohan dan beberapa wajib yang tidak bisa diganggu. “Saya nggak hafal jumlahnya, tapi beberapa kegiatan terutama fisik tidak bisa diutak atik,” jelas Marli.

Pemkab sendiri, lanjut Marli, terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran ini karena harus membayar utang kegiatan tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017 sebesar Rp356 miliar pada pihak ketiga atau kontraktor yang sudah menyelesaikan kegiatannya.

Hanya saja, kata dia, meski rasionalisasi dilaksanakan namun utang Pemkab Kukar tetap tidak bisa terbayarkan 100 persen. Pasalnya, dana hasil rasionalisasi itu juga tidak cukup jika harus membayar semua utang, terlebih ada kegiatan dan kepentingan lain yang harus didanai.  “Nggak bisa semua utang di 2018 dibayarkan. Nanti kita akan ditawarkan sisanya di 2019,” jelas Marli. (ami)

Rasionalisasi Anggaran, Tiap OPD di Lingkungan Pemkab Kukar Dipangkas 30 Persen

Senin, 30/04/2018

ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.