Senin, 30/04/2018
Senin, 30/04/2018
ilustrasi
Senin, 30/04/2018
ilustrasi
TENGGARONG – Rasionalisasi anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) semakin mendekati kenyataan. Tim Anggaran Pemkab Daerah (TAPD) Kukar tinggal menunggu persetujuan DPRD untuk mewujudkan rencana tersebut.
“Sudah ada draf untuk rasionalisasi, tapi rasionalisasi belum dilaksanakan karena masih menunggu persetujuan DPRD,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Marli Minggu (29/4/2018).
Persetujuan ini, kata Marli, menunggu jadwal DPRD sebab para anggota dewan masih melakukan kunjungan daerah sehingga belum ada pertemuan dengan TAPD.
Berdasarkan hasil kesepakatan TAPD Kukar, rasionalisasi anggaran ini rata-rata sebesar 25 persen hingga 30 persen per SKPD. Namun kebijakan ini tidak semua OPD diberlakukan, beberapa SKPD yang memiliki kegiatan urgen maka rasionalisasinya di bawah 25 persen.
Kegiatan yang dinilai penting dan urgen seperti pembangunan gedung SMP Negeri 1 Tenggarong yang sempat dibongkar, perbaikan Jalan Kota Bangun-Kenohan dan beberapa wajib yang tidak bisa diganggu. “Saya nggak hafal jumlahnya, tapi beberapa kegiatan terutama fisik tidak bisa diutak atik,” jelas Marli.
Pemkab sendiri, lanjut Marli, terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran ini karena harus membayar utang kegiatan tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017 sebesar Rp356 miliar pada pihak ketiga atau kontraktor yang sudah menyelesaikan kegiatannya.
Hanya saja, kata dia, meski rasionalisasi dilaksanakan namun utang Pemkab Kukar tetap tidak bisa terbayarkan 100 persen. Pasalnya, dana hasil rasionalisasi itu juga tidak cukup jika harus membayar semua utang, terlebih ada kegiatan dan kepentingan lain yang harus didanai. “Nggak bisa semua utang di 2018 dibayarkan. Nanti kita akan ditawarkan sisanya di 2019,” jelas Marli. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.