Selasa, 08/05/2018
Selasa, 08/05/2018
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara, Koentijo Wibdarminto
Selasa, 08/05/2018
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara, Koentijo Wibdarminto
TENGGARONG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara Koentijo Wibdarminto tetap kukuh menyebut pembangunan Puskesmas itu penting.
Pernyataan itu disampaikan Koentijo menyusul tudingan anggota DPRD Kukar Siswo Cahyono yang menyebut pembangunan Puskesmas membebani keuangan daerah.
“Kalau menurut kita orang kesehatan, membangun Puskesmas itu penting, karena bisinggungan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Koentijo saat dikonfirmasi Koran Kaltim, Senin (7/5).
Sebelumnya, Siswo mendesak Pemkab Kukar agar membayar utang kepada pihak ketiga sebesar Rp365 miliar. Ia menyebut proyek yang membebani keuangan seperti pembangunan Puskesmas harus dikesampingkan demi membayar utang.
Menurut Koentijo, dalam memenuhi pelayanan kesehatan masyarakat Kukar, Puskesmas sangat diperlukan.
“Puskesmas-Puskesmas kita ini yang diperuntukan untuk menampung 20 orang saja dan sekarang sudah melebihi dari itu, sementara kita mempertahankan kepercayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Puskesmas kita ini ‘kan warisan dari zaman impres dulu, makanya dari itu kita juga perlu membangun (yang baru),” pungkasnya.
Koentijo justru mempertanyakan mengapa penolakan itu justru disuarakan ketika proyek pembangunan Puskesmas itu sudah masuk tahap lelang.
“Kenapa tidak dari awal saja ditolak, jadi tidak sampai tahap lelang terus dirasionalisasi,” cetus Koentijo.
Sebelumnya, Siswo menyebut pembayaran utang kepada pihak ketiga harus diprioritaskan dan pembangunan Puskesmas harus harus dikesampingkan terlebih dahulu.
“Harus ada rasionalisasi kegiatan yang kurang bermanfaat agar bisa menyelesaikan utang tersebut, seperti pembangunan Puskesmas-Puskesmas yang sudah masuk tahap lelang itu sangat membebani keuangan daerah, terkecuali (dari) DAK dan Bankeu. Harusnya pemkab atau Dinas Kesehatan lebih fokus untuk bagaimana Puskesmas yang ada beralih status menjadi BLUD agar pelayanan kesehatan lebih maksimal dan Puskesmas lebih mandiri,” ungkapnya.
Ia menyebut penyelesaian utang kepada pihak ketiga di APBD 2018 ini merupakan komitmen Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (rf218)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.