Senin, 14/05/2018

Rajib Sempat Buang Sabu di Lorong Penginapan

Senin, 14/05/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rajib Sempat Buang Sabu di Lorong Penginapan

Senin, 14/05/2018

logo

Ilustrasi

SANGATTA – Rajib Sapari (31), warga  Jalan Diponegoro RT 08, Sangatta Utara, Kutim, harus berurusan dengan hukum. Sebab Rajib diduga melakukan peredaran narkoba di wilayah Kutim. 

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan, tertangkapnya Rajib berkat kerjasama dari warga yang melaporkan kalau di Penginapan Mitra, Jalan Poros Sangatta-Bontang, Km 30, Sangatta Timur, kerap terjadi transaksi sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas pun menggelar penyelidikan dna ternyata informasi tersebut benar. Akhirnya pada Rabu (9/5) sekitar pukul 13.45 WITA, petugas mengamankan Rajib di penginapan tersebut. 

Rajib tidak melakukan perlawanan dab berupaya kabur pada saat ditangkap. Namun sebelum ditangkap Rajib sempat membuang satu poket sabu di lorong penginapan untuk menghilangkan barang bukti.

“Saat digeledah petugas berhasil menemukan tioga poket sabu yang mana satu poket sempat dilempar ke lorong penginapan dan dua poket di dalam kamar,” tutur Teddy.

Selain itu petugas juga mengamankan satu unit buah ponsel yang diduga sebagai alat komunikasi Rajib dalam menjalankan aksinya. “Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Teddy. (yul1116)

Rajib Sempat Buang Sabu di Lorong Penginapan

Senin, 14/05/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.