Kamis, 06/07/2017

Muspika Penajam Mediasi Sengketa Warga - PT Rabani

Kamis, 06/07/2017

Mediasi: Jalannya rapat mediasi sengketa lahan antara warga dengan warga dan PT Rabani berjalan cukup alot, tampak kedua warga saling bersitegang menujukkan dokumennya masing - masing.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Muspika Penajam Mediasi Sengketa Warga - PT Rabani

Kamis, 06/07/2017

logo

Mediasi: Jalannya rapat mediasi sengketa lahan antara warga dengan warga dan PT Rabani berjalan cukup alot, tampak kedua warga saling bersitegang menujukkan dokumennya masing - masing.

PENAJAM –Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar rapat mediasi sengketa lahan antara warga dengan PT Rabani di kawasan Kelurahan Gunung Seteleng, Penajam, Rabu (5/7) kemarin.

Rapat mediasi yang dipimpin Camat Penajam, Pang Irawan tersebut, dihadiri Danramil Penajam, Lettu Martin Aluy, Kapolsek Penajam, AKP Soleh, Humas PT Rabani, Duad,  serta pemilik lahan yakni Abdu Gani Ahli waris H Ake, Firdaus dan ahli waris H Jagi yakni  Maslanti.

Pang Irawan mengatakan mediasi ini digelar dalam rangka menindaklanjuti permintaan ahli waris H Ake yang mengaku lahannya diserobot perusahaan seluas 10 Ha, sehingga pihaknya telah mengundang sejumlah pihak terkait masalah tersebut. Mediasi dilakukan agar mendapatkan hasil atau solusi terbaik kepada pihak – pihak yang bersengketa. 

Dibeberkan Pang, sebelum telah melakukan survei ke lahan yang dimaksud ternyata di atas tahan seluas 10 Ha terdapat lima segel kepemilikan lainnya, yakni segel Suhanda, Firdaus, Sukarno, Karim dan Arbaya dan mereka sebagai telah menjual lahan itu kepada perusahaan.

Ia menyayangkan, dalam pertemuan tersebut ternyata hanya ada dua orang saja pemilik lahan yang hadir, sehingga perlu dilakukan pertemuan lanjutnya yang menghadirkan semua pihaknya ataupun saksi dalam masalah lahan itu.

Menurutnya, apabila upaya mediasi ini juga menemui jalan buntut karena sejumlah pihak baik itu warga yang mengaku lahannya diserobot dan warga penjual lahan sama – sama berkeras dengan pendiriannya termasuk PT Rabani,  maka disarankan menyelesaikan masalah ini melalui jalur pengadilan.

Kapolek Penajam, AKP Soleh, menegaskan, mediasi adalah salah satu jalan terbaik untuk menyelesaikan lahan, tetapi jika tidak menemukan hasil yang terbaik, maka satu – satunya adalah menggunakan jalur pengadilan, tetapi apabila di belakang hari ada warga yang bertindak main hakim sendiri, maka bepotensi munculnya masalah lain yakni pidana. “Saya ingatkan warga tidak bertindak main hakim sendiri, sebab itu sudah masuk ranah pidana dan tentu kami akan bertindak tegas atas hal tersebut bagi siapapun pelakunya,”tukasnya.

Dalam jalannya kegiatan mediasi, antara warga yang mengakui lahannya diserobot dan yang menjual saling ngotot atas keabsahan kepemilikan lahannya. Sehingga masing – masing pihaknya sepakat untuk menggelar rapat mediasi kembali dengan menghadirkan para pemilik lahan  dan saksi lainnya.

Terpisah, Humas PT Rabani, Daud mengatakan, dalam membeli lahan warga tersebut, pihaknya telah melakukan sesuai prosedur, apabila kelak kasus ini terus bergulir dan diminta untuk membayar lahan warga dengan obyek sama maka hal itu sulit dilakukan karena keputusannya berada dipimpinnya. “Kami hadir hanya untuk mendengarkan dan memberikan kesaksian yang kami ketahui saja, tetapi tidak memutuskan apapun karena itu wewenang pimpinan kami,”pungkasnya. (nav) 


Muspika Penajam Mediasi Sengketa Warga - PT Rabani

Kamis, 06/07/2017

Mediasi: Jalannya rapat mediasi sengketa lahan antara warga dengan warga dan PT Rabani berjalan cukup alot, tampak kedua warga saling bersitegang menujukkan dokumennya masing - masing.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.