Rabu, 16/05/2018
Rabu, 16/05/2018
PETUGAS Satpol PP bersama warga terus mengawasi ketat eks lokalisasi KM 17 di Karang Joang, Balikpapan Utara. (istimewa)
Rabu, 16/05/2018
PETUGAS Satpol PP bersama warga terus mengawasi ketat eks lokalisasi KM 17 di Karang Joang, Balikpapan Utara. (istimewa)
BALIKPAPAN - Jajaran Satuan Polisi (Satpol) PP Balikpapan menyambangi kawasan Eks Lokasisasi KM 17 Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (15/5) siang. Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas esek-esek itu sudah tidak ada lagi. Akan tetapi faktanya, petugas masih mendapati kamar petakan. Petugas pun langsung membongkar 132 pintu kamar
“Saat ini teman-teman juga akan melakukan penelusuran ke kilo 17. Kalau ditemukan kita tindak. Karena kilo 17 ini sudah ditutup. Kalau ditemukan berarti melanggar, dan kita langsung tindak,” kata Plt Satpol PP Balikpapan, Arbain Side, kemarin.
Dari informasi yang diterima masyarakat, eks lokalisasi Km 17 ini masih beroperasi dengan memanfaatkan rumah penduduk. Oleh sebeb itu petugas Satpol PP, akan melakukan penelusuran. Apabila memang benar terbukti, akan dilakukan koordinasi dengan pihak Ketua RT dan pengelola eks lokalisasi tersebut.
“Jika ditemukan kita tindak tegas. Oleh karenanya kami meminta mari sama-sama menjaga kondusifitas kota agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Sebagai peringatan, Selasa (15/5) siang, petugas Satpol PP melayangkan surat peringatan ke eks lokalisasi kilo 17, sebagai tanda aktivitas yang dilakukan mereka terpantau petugas Satpol PP. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.