Kamis, 17/05/2018

Ketagihan Jual Sabu, Tukang Pasang Wallpaper Diringkus

Kamis, 17/05/2018

TIGA tersangka ditahan di penjara BNN Kota Samarinda. ( HANDOUT/BNN SAMARINDA)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ketagihan Jual Sabu, Tukang Pasang Wallpaper Diringkus

Kamis, 17/05/2018

logo

TIGA tersangka ditahan di penjara BNN Kota Samarinda. ( HANDOUT/BNN SAMARINDA)

SAMARINDA – Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda membongkar peredaran sabu di sebuah rumah di Jalan Seruling, RT 36, Sidodadi, Samarinda Ulu, Selasa (15/5) malam, sekitar pukul 21.30 WITA. Empat orang ditangkap dalam kasus itu. 

Namun, dari hasil pemeriksaan, baru satu orang, MH (50) ditetapkan sebagai tersangka. Sementara seorang perempuan berinisial DA masih menjalani pemeriksaan lantaran keterlibatannya dalam kasus narkoba masih sebatas dugaan. Sedangkan 2 pria lainnya yang sempat diamankan dipulangkan, karena hanya sebagai saksi.

“Sebenarnya yang diamankan total empat orang, cuman dua orang dipulangkan karena saksi saja, yang satu jelas sebagai pelaku. Yang perempuan ini ada dugaan keterlibatan,” kata Kasi Berantas BNNK Samarinda, Kompol Risnoto, kemarin.

Dia menjelaskan, MH diduga salah satu pelaku pengedar narkoba jaringan Pasar Segiri. “Kemungkinan jarinangan Pasar Segiri, karena Segiri sekarang disekat akhirnya dia keluar. Tapi sementara ini dia belum mau buka jaringannya, tapi kita mau dalami,” ujar Risnoto. 

MH sendiri diduga mulai mengenal narkoba sebagai pengguna selama sekitar satu tahun, di mana pekerjaan aslinya adalah seorang tukang pasang wallpaper dinding. Diduga dia mencoba-coba mengedarkan narkoba hingga ketagihan. “Dia ini spesialis pasang wallpaper dinding. Karena mungkin jual narkoba menguntungkan jadi dia terjun di situ. Setiap hari dia bisa jual 10 gram,” urainya. 

Sementara itu, dari penangkapan MH, aparat mengamankan barang bukti berupa  empat unit Hp, tiga sendok penakar besar dan lima sendok penakar kecil, bong, dua timbangan digital, uang diduga hasil jualan narkotika Rp600.000 dan dua poket sabu seberat berat 5,84  gram. (dor)

Ketagihan Jual Sabu, Tukang Pasang Wallpaper Diringkus

Kamis, 17/05/2018

TIGA tersangka ditahan di penjara BNN Kota Samarinda. ( HANDOUT/BNN SAMARINDA)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.