Kamis, 06/07/2017
Kamis, 06/07/2017
Suwar
Kamis, 06/07/2017
Suwar
SAMARINDA - Memasuki musim pendaftaran sekolah, pungutan liar dikhawatirkan marak terjadi. Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Samarinda meminta agar masyarakat waspada dan tak segan mengadukan jika ada praktik tersebut.
“Intinya satu untuk pendidikan dasar SD dan SMP Negeri tidak boleh ada pungutan yang dikaitkan dengan penerimaan siswa baru,“ kata Suwar, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Samarinda, kemarin.
Menurut dia, jika ada praktik liar tersebut, masyarakat bisa mengadu ke Disdik kota Samarinda. Salah satu caranya dengan mengirim SMS, email, atau telepon. “Pendidikannya tingkat wajib, kalau ada silakan laporkan ke posko aduan masyarakat. Kalau ada di mana saja, negeri, kalau dia pungut laporkan, kita akan berikan tindakan tegas,” sebutnya.
Untuk diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada sekolah negeri melalui jalur PPDB SD dan SMP tahun 2017-2018 terdiri dari jalur zonasi, (Layanan khusus) siswa biasa mendaftar berdasarkan zona. Pertama jalur zona 55 persen. Dan lintas zona (umum dan prestasi) 45 persen siswa bebas memilih SMP Kota Samarinda dengan lima pilihan. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.