Senin, 21/05/2018
Senin, 21/05/2018
MASIH BEROPERASI: Satpol PP saat menyambangi Oke Karaoke di Jl Gunung Belah Tenggarong. Tempat hiburan ini kedapatan masih beroperasi di bulan Ramadan. ( reza / korankaltim)
Senin, 21/05/2018
MASIH BEROPERASI: Satpol PP saat menyambangi Oke Karaoke di Jl Gunung Belah Tenggarong. Tempat hiburan ini kedapatan masih beroperasi di bulan Ramadan. ( reza / korankaltim)
TENGGARONG – Sebuah tempat hiburan di Jl Gunung Belah Tenggarong, Oke Karaoke kedapatan masih beroperasi di bulan suci Ramadan, Sabtu (19/5) malam. Tiga orang pengunjung dipaksa pulang.
Ini diketahui setelah anggota Satpol PP melakukan rajia Tempat Hiburan Malam (THM) di Tenggarong.
Kasi Pengendalian dan Pengamanan Ketertiban Umum Satpol PP Kukar, Tri Joko Kuncoro mengatakan pihaknya tidak memberikan sanksi kepada Oke Karaoke karena pemilik tempat hiburan itu mengaku belum mendapat edaran dari kecamatan.
“Ini karena ketidaktahuan mereka. Tadi setelah kita sosialisasikan, mereka siap untuk tidak beroprasi lagi selama Ramadan berlangsung,” kata Tri.
Selain Oke Karaoke, Satpol PP juga menyambangi Centrum Biliard dan Happy Puppy di Jl KH Ahmad Muksin, D’Rock Live Entertainment Jl Pahlawan, dan Caka Karoke di Jl Gunung Belah.
Menurut Tri, Satpol PP Kukar akan rutin melaksanakan pengawasan terhadap THM guna memastikan mereka tak beroperasi selama Ramadan.
“Pengawasan ini sebenarnya menjadi pengawasan kita bersama, Satpol PP bersama masyarakat jadi biar nuansa bulan penuh berkah ini terjaga dan ibadah umat muslim bisa khusuk dari kebisingan yang di timbulkan dari tempat-tempat tadi,” tuturnya.
Ia menegaskan, Pemkab Kukar akan menutup paksa jika masih terdapat THM yang tetap beroprasi selama Ramadan.
“Yang jelas THM yang sudah mendapat surat edaran dan tidak mengindahkan edaran tersebut maka akan kami tutup paksa, karena edaran ini merupakan surat yang ditandatangani langsung oleh Plt Bupati Kukar,” tegasnya. (rf218)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.