Kamis, 24/05/2018

Stres, Sapriansyah Pilih Nyabu

Kamis, 24/05/2018

TIGA tersangka mengenakan baju tahanan, dan kini meringkuk di penjara polresta samarinda

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Stres, Sapriansyah Pilih Nyabu

Kamis, 24/05/2018

logo

TIGA tersangka mengenakan baju tahanan, dan kini meringkuk di penjara polresta samarinda

SAMARINDA – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda meringkus tiga pria terduga pengedar narkoba. Ketiganya dibekuk di tiga tempat berbeda, Selasa (22/5). Salah satu tersangka bernama Supriansyah (35) warga Jalan KH Wahid Hasym, Kecamatan Samarinda Utara. 

Pria yang mengaku duda itu dibekuk di sekitar rumahnya. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua poket sabu-sabu seberat 1,24 gram dan sebuah timbangan. Di hadapan polisi, Sapriansyah kalau sabu-sabu yang diamankan polisi tersebut dia beli beberapa hari sebelumnya, di kawasan Jalan Lambung Mangkurat. “Mau dipakai, dijual juga,” kata Sapriansyah, Rabu (23/5).

Dia menerangkan kalau sebelumnya, memang seorang pengguna narkoba. “Makai (nyabu) karena banyak masalah,” ujarnya. 

Sementara itu, pada hari yang sama, polisi juga melakukan pengungkapan kasus narkoba di Jalan Danau Poso, Kecamatan Samarinda Ilir, pelaku bernama Suhaimi dibekuk dengan barang bukti dua poket sabu-sabu seberat 2,58 gram. 

“Saat itu pelaku duduk di samping pos kambling diduga menunggu pembeli sabu. Waktu digeledah, ditemukan 1 poket sabu seberat 0,36 gram di kantong celana depan sebelah kanan. Satu poket sabu seberat 2,22 gram ditemukan di dalam kotak rokok yang disimpan di dash board motor sebelah kiri,” kata Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, dalam penjelasannya kemarin.

Sementara itu, polisi juga menangkap seorang pelaku narkoba lainnya di Jalan Gatot Subroto. Tersagka bernama Ahmad Rifani dibekuk dengan barang buktgi 0,22 gram sabu-sabu. Saat akan ditangkap polisi, Rifani sempat membuang barang bukti, untuk mengelabui polisi.

“Jadi ketiga pelaku ini ditangkap pada hari yang sama. Tapi mereka beda jaringan,” demikian Teguh. (dor)   

Stres, Sapriansyah Pilih Nyabu

Kamis, 24/05/2018

TIGA tersangka mengenakan baju tahanan, dan kini meringkuk di penjara polresta samarinda

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.