Sabtu, 02/06/2018
Sabtu, 02/06/2018
Barang Bukti
Sabtu, 02/06/2018
Barang Bukti
SAMARINDA – Kabel milik PT Telkom kembali menjadi sasaran pencurian. Para pelaku menyasar kuningan di dalam kabel tersebut untuk diuangkan. Setelah beberapa kali ditangkap pelaku pencuian kabel , polisi kembali melakukan pengungkapan kasus serupa, Rabu (30/5).
Polisi meringkus dua pelaku, masing-masing Handoko (35) dan Arif Hariyanto (28), keduanya warga Jalan Sebulus Salam, Samarinda.
“Pelaku kita tangkap bersamaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Jumat (1/6).
Dijelaskannya, para pelaku telah mengakui pernah melakukan pencurian kabel PT Telkom di empat lokasi berbeda, yakni di Jalan Cendana, Jalan Siradj Salman, Jalan Pelita dan Jalan Sebulus Salam.
Sebelum dibekuk polisi, para pelaku terakhir kali beraksi di Jalan Sebulus Salam. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memanjat tiang lalu memotong kabel menggunakan gergaji besi. “Modus para pelaku ini memang berbeda-beda. Kali ini pake gergaji untuk memotong kabelnya,” ungkap Sudarsono.
Para pelaku melakukan pencuran itu guna mendapatkan kuningan yang ada di dalam kabel untuk di jual. “Kalau pengakuan mereka, kuningannya di jual ke pemulung,” tandasnya.
Sementara itu, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah gergaji dan juga kabel hasil curian. “Kalau sesuai keterangan dari pihak PT Telkom, mereka alami kerugian Rp 16 juta,” kata Sudarsoo.
“Saat ini masih ada salah satu pelaku yang telah ditetapkan sebagian Daftar Pencarian Orang (DPO), masih kami kejar,” pungkasnya. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.