Sabtu, 09/06/2018
Sabtu, 09/06/2018
Sekretaris Daerah Kukar, Marli
Sabtu, 09/06/2018
Sekretaris Daerah Kukar, Marli
TENGGARONG – Semenjak diketahui pegawai Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) dan Persandian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggalang dana untuk memenuhi Tunjangan Hari Raya (THR) tenaga honorernya,
Sekretaris Daerah Kukar, Marli berpendapat pen ggalangan dana yang dilakukan pegawai Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) dan Persandian Kukar untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) tenaga honorer adalah hal yang sah.
“Jika ingin seperti itu ya silakan,” kata Marli kepada Koran Kaltim, Jumat (8/6).
Menurut Marli, penggalangan dana tersebut merupakan salah satu hal positif yang bisa dilakukan pegawai Pemkab Kukar terlebih lagi di laksanakan ketika Ramadan. “Saya pikir itu kegiatan yang sangat positif, karena ada perhatian dari pegawai dinas ke tenaga honorernya. Itu membuktikan kekompakan suatu instansi,” tuturnya.
Diketahui, Diskominfo dan Persandian Kukar memiliki sekitar 38 orang tenaga honorer, yang mana masing-masing tenaga honorer tersebut biasanya mendapatkan THR sampai dengan Rp 100 ribu.
Hal tersebut, lanjut Marli, sangat-sangat baik dilakukan dan bisa di contoh oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Terlebih lagi di tengah kondisi keuangan yang menurun selama beberapa tahun terakhir ini, tentunya hal itu pasti akan sangat membantu keuangan para tenaga honorer. “Di saat kondisi keuangan seperti ini, pastinya dengan menggalang dana tersebut sangatlah membantu tenaga honorer, terutam dalam memenuhi kebutuhannya menjelang Idulfitri,” kata Marli. (rf218)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.