Sabtu, 09/06/2018

Cari Makan Sahur, Fadilah Bertemu Ardian Dalam Kondisi Mabuk

Sabtu, 09/06/2018

DALAM kondisi tangan terikat, Ardian dengan badan penuh tato berhasil diringkus ( HANDOUT/POLSEK BALIKPAPAN BARAT )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Cari Makan Sahur, Fadilah Bertemu Ardian Dalam Kondisi Mabuk

Sabtu, 09/06/2018

logo

DALAM kondisi tangan terikat, Ardian dengan badan penuh tato berhasil diringkus ( HANDOUT/POLSEK BALIKPAPAN BARAT )

BALIKPAPAN - Jelang lebaran kasus kriminalitas kian meningkat dengan sasaran tidak mengenal usia. Seperti kasus yang menimpa anak di bawah umur yang menjadi korban pembegalan. Korbannya, Rahmad Fadilah (15) dan terduga pelakunya, Ardian (37).

Informasi diperoleh, aksi begal itu terjadi pada Senin (4/6) lalu sekira pukul 03.40 Wita, dimana ketika itu korban sedang mencari makanan untuk menu santap sahur.

Korban melintas di kawasan Jalan Gunung Pipa Kelurah­an Muara Rapak Balikpapan Barat. Di lokasi itu, Korban bertemu dengan pelaku. 

Tiba-tiba pelaku memanggil korban dan menanyakan rumah korban. Setelah korban menjawab alamat rumah, pelaku yang sedang mabuk langsung memukul korban dan mengeluarkan sebilah badik, dan juga menodong korban.

“Karena terancam korban menyerahkan 1 unit handphone merk iphone 4 warna hitam dan 1 buah kamera handycam merk Canon Warna Hitam. Setelah korban menyerahkan barang barang itu, korban dianiayaa oleh pelaku,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, kemarin.

Tidak hanya itu. Korban yang ketakutan kemudian dibawa ke kawasan Jalan Kilat Kebun Sayur oleh pelaku, kemudian kembali dianiaya dengan cara dipukul yang mengenai perut serta pelipis.

Beruntung aksi penganiayaan tersebut dilihat oleh warga sekitar dan pelaku pun bergegas kabur. “Korban menderita luka memar di kepala pelipis dan telinga serta tangan kanan kiri memar,” katanya.

Berdasarkan keterangan korban dan mengantongi ciri-ciri pelaku, kepolisian langsung menggerebek lokasi persembunyian pelaku. Tanpa perlawan­an, Ardian diamankan.

“Saat ini kita sudah meng­amankan pelaku, bersama barang bukti. Kita jerat de­ngan Pasal 365 KUHP dengan ancam­an pidana di atas 5 tahun penjara,” tandasnya. (yud)

Cari Makan Sahur, Fadilah Bertemu Ardian Dalam Kondisi Mabuk

Sabtu, 09/06/2018

DALAM kondisi tangan terikat, Ardian dengan badan penuh tato berhasil diringkus ( HANDOUT/POLSEK BALIKPAPAN BARAT )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.