Selasa, 12/06/2018

Kasatlantas AKP Wisnu : Silakan Takbiran, Asal ....

Selasa, 12/06/2018

ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasatlantas AKP Wisnu : Silakan Takbiran, Asal ....

Selasa, 12/06/2018

logo

ilustrasi

TANJUNG REDEB- Masyarakat Berau yang ingin ikut berpartisipasi dalam takbiran keliling menyambut Idulfitri 1439 H diminta agar taat aturan berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Berau, AKP Wisnu Dian menyatakan jika ada kendaraan roda empat yang bak terbuka dan membawa penumpang dianggap berbahaya maka akan langsung distop untuk tidak melanjutkan takbiran.

Begitu juga untuk kendaraan roda dua, jika menggunakan knalpot racing,  membawa anak-anak, akan ditertibkan. “Silakan ikut takbiran, asalkan tertib lalu linta. Jika didalam pelaksanaan nanti ada yang melanggar, akan langsung kita tilang di tempat,” tegasnya.

Pihaknya juga siap mengamankan takbir keliling di Kabupaten Berau. Ia juga menegaskan  kepada seluruh masyarakat khususnya pengendara roda dua untuk mengenakan helm, knalpot tidak bising, tidak membonceng melebihi dua orang. 

“Kami siap mengamankan takbir keliling di Bumi Batiwakkal, dengan beberapa syarat yang wajib dipatuhi. Jika melanggar akan kami tindak tegas dan tilang di tempat,”tambahnya. 

Untul rute takbiran, dimulai dari depan rumah dinas Bupati kemudian menuju Jalan Milono, Jl P Diguna, Jl Yos Sudarso, belok kanan menuju Jl Tendean, lanjut menuju Jl A Yani, Jln Antasari menuju Jln Pemuda, Jln Pulau Sambit, Jl P Hidayatullah, Jln Durian III, belok kanan menuju Gunung Panjang, Jl Dipinegoro, Jl Murjani 2 dan 1 dan finish di depan lapangan Batiwakal. (ind)


Kasatlantas AKP Wisnu : Silakan Takbiran, Asal ....

Selasa, 12/06/2018

ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.