Kamis, 14/06/2018
Kamis, 14/06/2018
ILUSTRASI/NET
Kamis, 14/06/2018
ILUSTRASI/NET
SANGATTA – Selain bulan ramadhan, hari raya Idulfitri juga tidak luput dari pengawasan Panwas Kutim. Dihari kemenangan tersebut dinilai ada potensi terjadinya money politics atau politik uang oleh para paslon Pilkada Kaltim. Karena momen tersebut bisa dimanfaatkan kampanye akbar dengan daih bagi THR.
Ketua Panwas Kutim Andi Yusri mengatakan, hal tersebut tentu saja melanggar peraturan atau tergolong dalam politik uang. Untuk itu, pihaknya masih tetap siaga melakuakan pengawasan.
“Kalau untuk kampanye, Semua aturan tentang kampanye sudah baku. Baik kampanye akbar, maupun rapat umum, hingga kampanye di hari raya semua harus seizin KPU kemudian kami yang mengetahui. Agar bisa diawasi, namun untuk bagi-bagi THR itu tidak boleh,” ujarnya, Rabu (13/6).
Tidak hanya perayaan idul Fitri saja, panwas akan melakukan pengawasan kepada paslon pada masa tenang. “Setelah lebaran, kami akan laksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder dan tim sukses untuk membahas persiapan masa tenang,” ungkap Andi.
Dilanjutkannya, pada 23 Juni 2018 tepat pukul 00.00 WITA atau telah memasuki tanggal 24 Juni 2018, setiap paslon dilarang melakukan aktifitas kampanye apapun.
“Kami pastikan saat memasuki masa tenang tidak ada satupun paslon berkampanye dengan cara apapun. Terlebih Alat Peraga Kampanye (APK), dipastikan harus bersih, minimal H-4 pelaksanaan pemilihan,” kata dia.
Dirinya berharap pada tim pemenangan agar dapat lebih berperan aktif menyambut masa tenang dan mendekati pesta demokrasi, agar terjaganya situasi yang kondusif.
“Inilah tujuan kami mengundang tim sukses, diharap mereka bisa mengerti tujuan pencopotan APK agar tidak ada selisih paham. Lebih bagus lagi jika mereka mau mencopotnya sendiri,” pungkas Andi. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.