Rabu, 20/06/2018
Rabu, 20/06/2018
MENUJU PEMILU 2019: Rapat pleno terbuka rakapitulasi DPS Pemilu 2019 oleh KPU Kukar. ( amin / korankaltim)
Rabu, 20/06/2018
MENUJU PEMILU 2019: Rapat pleno terbuka rakapitulasi DPS Pemilu 2019 oleh KPU Kukar. ( amin / korankaltim)
TENGGARONG - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemiliham Umum (Pemilu) 2019 untuk memilih Presiden dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI serta DPD RI sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara.
Penetapan DPS ini dilaksanakan pada 17 Juni 2018 lalu dengan jumlah DPS mencapai 477.791 pemilih. Sekitar 10.031 di antaranya meurpakan pemilih pemula. “Untuk DPS pemilu serentak 2019 sudah kami tetapkan dua hari setelah lebaran,” kata Komisioner KPU Kukar, Misran Tahrani.
Menurutnya, jumlah DPS pemilu 2019 mengalami peningkatan jumlah dibanding DPT Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 yang hanya 467.760 orang. “Pasti ada penambahan, terutama pemilih pemula,” bebernya.
Setelah penetapan DPS, lanjut Misran, tahapan selanjutnya adalah pengumuman DPS ke publik sejak 18 Juni hingga 8 Juli 2018. Tujuannya agar warga bisa melakukan kroscek, apakah ada kesalahan nama, salah input data keluarga hingga warga yang belum tercover di DPS.
“Jika ada warga belum terdata di DPS maka silahkan melapor ke PPS (Petugas Pemungutan Suara, Red) setempat untuk di-backup datanya,” jelas Misran Tahrani saat ditemui Koran Kaltim, Selasa (19/7).
“Meski sekarang tahapan Pilgub Kaltim berjalan, namun tahapan Pemilu serentak 2019 juga jalan dan sebagai penyelenggara kami mengacu pada PKPU Nomor 5 Taun 2018,” jelas Misran. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.