Sabtu, 23/06/2018
Sabtu, 23/06/2018
Alimuddin
Sabtu, 23/06/2018
Alimuddin
PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk membayarkan gaji ke-13 kepada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya.
Tidak hanya itu, Pemkab PPU juga akan menyediakan dana kurang lebih Rp19 miliar untuk pembayaran insentif bulan April dan dijadwalkan akan dibayarkan secara bersamaan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin, kepada awak media, menyatakan sesuai dengan kesepakatan rapat, pembayaran akan dibayarkan pada pertengahan hingga akhir Juli 2018.
“Komponen pembayarannya sama dengan gaji ke-14 yang telah dibayarkan berapa waktu lalu,” ujarnya di ruang kerjanya, Jumat (22/6) Kemarin.
Pemkab akan membayarkan gaji ke-14 maupun insentif bulan April tersebut karena merupakan kewajiban serta hak seluruh ASN. “Insyallah ada anggarannya, kalau ada transfer dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan untuk memberikan gaji ke-13 dan 14 kepada ASN membuat Pemkab PPU harus melaksanakan hal tersebut.
Ia menilai, hal itu cukup menjadikan beban bagi daerah, terlebih kondisi keuangan sedang defisit. Ini membuat sejumlah pos anggaran yang harus mengalami pergeseran.
“Tapi ini sudah menjadi kebijakan pimpinan, maka itu harus diberikan kepada pegawai karena merupakan gaji ke-13 dan 14,” tutupnya. (Wn)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.