Senin, 25/06/2018

Penyerapan Pupuk Bersubsidi Oleh Petani di Berau Rendah

Senin, 25/06/2018

Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat (Kubar), Finsen Allotodang

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penyerapan Pupuk Bersubsidi Oleh Petani di Berau Rendah

Senin, 25/06/2018

logo

Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat (Kubar), Finsen Allotodang

SENDAWAR - Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat (Kubar) Finsen Allotodang menjelaskan bahwa kurun dua tahun terakhir ini pupuk bersubsidi dari pemerintah selalu tidak terserap dengan baik oleh petani. 

Penyebab utama pupuk bersubsidi tidak terserap, karena masyarakat tidak memanfaatkan kesempatan. Sehingga peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar mensosialisasikan keberadaan pupuk bersubsidi kepada para petani. 

“PPL se-Kubar saat ini berjumlah sekitar 150 orang. Terdiri 62 PNS dan sisanya penyuluh non PNS, disebar diseluruh wilayah potensial pertanian pada 16 wilayah kerja Balai Penyuluh Pertanian (BPP),” urainya kepada Koran Kaltim di ruang kerjanya, penghujung pekan tadi. 

Menurutnya, target pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah sangat besar. Tetapi petani tidak menyerapnya, sehingga kesempatan tersebut hilang.  Finsen menuturkan, sejak 2017 lalu hingga saat ini penyaluran pupuk bersubsidi tersebut ke Kubar di kurangi oleh pemerintah.

“Sejak 2017 pupuk bersubsidi untuk Kubar telah dikurangi targetnya. Karena tidak terserap pada kurun 6 bulan pertama,” katanya.

Namun kata dia, jika petani membutuhkan pupuk bersubsidi, saat ini masih tersedia dan disalurkan oleh tiga koperasi pengecer yang berada di Kubar.

“Syaratnya  petani menyusun Rencana Definitif  Kebutuhan Kelompok (RDKK). Lalu ditanda tangani oleh penyuluh dan kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP),” tegasnya.

Perlu diketahui, setiap rencana penggunaan pupuk itu dikoordinasikan dengan koperasi. Kemudian pihak koperasi meminta kepada penyalur pupuk bersubsidi untuk di drop ke koperasi. Jaminannya ialah rencana pembukaan lahan yang sudah dilakukan oleh petani.

Petani wajib tahu bahwa pupuk bersubsidi ini tidak gratis. Tetapi dihargai atau dibayar hampir sepertiga dari harga pupuk non subsidi.  Untuk pupuk jenis urea per kilogram (kg) berkisar Rp 1.800, pupuk TSP seharga Rp 3.500  per kg, dan pupuk jenis NPK seharga Rp5 ribu per kg. (imr)

Penyerapan Pupuk Bersubsidi Oleh Petani di Berau Rendah

Senin, 25/06/2018

Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat (Kubar), Finsen Allotodang

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.