Senin, 25/06/2018

CATAT !!! Penggunaan Kantong Plastik Dilarang Mulai 3 Juli

Senin, 25/06/2018

ILUSTRASI antikantong plastik di salah satu ritel modern ( HANDOUT VIA CNN INDONESIA )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

CATAT !!! Penggunaan Kantong Plastik Dilarang Mulai 3 Juli

Senin, 25/06/2018

logo

ILUSTRASI antikantong plastik di salah satu ritel modern ( HANDOUT VIA CNN INDONESIA )

BALIKPAPAN - Ritel modern masih diperbolehkan memberi kantong plastik kepada konsumen yang berbelanja. Namun demikian, toleransi itu hanya berlaku beberapa hari lagi. Sebab, 3 Juli mendatang, penggunaan kantong plastik resmi dilarang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Suryanto mengatakan, ritel modern wajib memberikan kantong pengganti dari bahan yang mudah terurai, atau konsumen membawa kantong sendiri.

“Kita sudah kumpulkan 60 ritel dan mereka semua menyetujui,” kata Suryanto, Minggu (24/6).

Rencananya, peresmian gerakan itu akan dihadiri Direktur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.”Peresmiannya mungkin di Supermarket Giant. Tim dari KLHK juga melakukan peninjauan secara langsung ke beberapa ritel modern,” ujar Suryanto.

DLH optimistis diterapkannya Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang ditandatangani 4 Maret lalu, bisa mengurangi volume sampah plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar.

“Untuk Indonesia, Balikpapan menjadi kota kedua setelah Banjarmasin yang telah menerapkan pada 2 tahun lalu. Ritel wajib menyediakan kantong yang ramah lingkungan atau mudah terurai,” tegasnya.

Sanksi juga diberikan bila ditemukan adanya ritel modern yang tidak mengindahkan Perwali tersebut. “Kita beri peringatan pertama hingga ketiga, jika masih melanggar maka dicabut izin usahanya,” tambahnya lagi.

Untuk pengadaan kantong yang ramah lingkungan itu, ritel modern bisa bekerjasama dengan UKM atau membuat sendiri. Sedangkan harganya bervariasi, tergantung bahan dan kualitas kantong. “Tidak ada batasan harga kantong karena itu mekanisme pasar. Kita tidak mengatur sejauh itu. Targetnya juga ke sana (pasar tradisional), kita akan bahas dengan Dinas Perdagangan dan beberapa pedagang,” pungkasnya.

Berdasarkan data DLH, kantong plastik menyumbang 7,2 persen dari 420 ton sampah per hari, yang masuk ke TPA Manggar. Persentase itu jika dikonversikan menjadi sekitar 30 ton per hari. (hn518) 

CATAT !!! Penggunaan Kantong Plastik Dilarang Mulai 3 Juli

Senin, 25/06/2018

ILUSTRASI antikantong plastik di salah satu ritel modern ( HANDOUT VIA CNN INDONESIA )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.