Senin, 25/06/2018

Coblosan 27 Juni, Warga Masih Dilayani Rekam Data KTP-El

Senin, 25/06/2018

WARGA wajib KTP memanfaatkan pelayanan akhir pekan untuk merekam data. Disdukcapil tetap memberikan pelayanan KTP Elektronik pada hari pencoblosan Pilgub Kaltim 27 Juni mendatang ( Hendra / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Coblosan 27 Juni, Warga Masih Dilayani Rekam Data KTP-El

Senin, 25/06/2018

logo

WARGA wajib KTP memanfaatkan pelayanan akhir pekan untuk merekam data. Disdukcapil tetap memberikan pelayanan KTP Elektronik pada hari pencoblosan Pilgub Kaltim 27 Juni mendatang ( Hendra / korankaltim)

BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap memberikan pelayanan perekaman KTP Elektronik pada Sabtu dan Minggu. Pelayanan yang dilakukan saat libur akhir pekan itu berlaku hingga pukul 08.00 sampai 14.00 Wita dan hanya pada 23-24 Juni 2018 saja.

Kepala Disdukcapil Balikpapan Chairil Anwar mengatakan, perekaman itu merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, agar warga wajib KTP bisa menyalurkan hak pilihnya pada saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Selain itu juga, untuk meminimalisir penerbitan Surat Keterangan (Suket) sebagai KTP sementara. Dulu kan berbulan-bulan baru bisa dapat, sekarang paling lama 7 hari sudah bisa dapat KTP Elektoniknya,” kata Chairil, Minggu (24/6).

Blanko juga telah disiapkan sebanyak 7 ribu keping. “Jadi tidak ada alasan lagi. Begitu statusnya PRL (siap cetak), maka tidak perlu sampai berbulan-bulan. Paling lama 7 hari sudah jadi (KTP-El). Sekarang sudah lebih mudah,” ujarnya.

Tak hanya saat libur akhir pekan, Disdukcapil tetap memberikan pelayanan perekaman data kependudukan pada 27 Juni nanti, atau saat hari pencoblosan Pilgub Kaltim. Pelayanan pada hari itu dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wita.

“Kita tetap buka karena mungkin saja pada tanggal itu ada warga Balikpapan yang tepat berusia 17 tahun, sehingga sudah memiliki hak pilih. Sekarang kan syaratnya harus membawa KTP Elektronik atau Suket, baru bisa mencoblos,” terangnya.

Warga yang telah memegang Suket bisa membuka situs capil.balikpapan.go.id untuk memantau penerbitan KTP Elektronik. “Setiap sudah dicetak, kepingan KTP Elektronik itu kita serahkan ke kecamatan dan warga bisa mengambil di sana,” jelasnya lagi.

Berdasarkan pantauan Koran Kaltim, tidak banyak warga yang mengurus KTP Elektonik di ruang perekaman. Pelayanan juga berlangsung cepat warga yang mengurus diberi Suket dengan masa berlaku hingga 3 Juli 2018 karena saat itu dipastikan KTP Elektronik sudah tercetak. (hn518)

Coblosan 27 Juni, Warga Masih Dilayani Rekam Data KTP-El

Senin, 25/06/2018

WARGA wajib KTP memanfaatkan pelayanan akhir pekan untuk merekam data. Disdukcapil tetap memberikan pelayanan KTP Elektronik pada hari pencoblosan Pilgub Kaltim 27 Juni mendatang ( Hendra / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.