Kamis, 28/06/2018
Kamis, 28/06/2018
KLARIFIKASI: Sinaga saat memberikan klarifikasi terkait C6 yang digunakan mencoblos di TPS Desa Lolo.
Kamis, 28/06/2018
KLARIFIKASI: Sinaga saat memberikan klarifikasi terkait C6 yang digunakan mencoblos di TPS Desa Lolo.
TANA PASER- Mengaku tak ingin kehilangan hak pilih di Pilgub Kaltim, seorang warga Balikpapan nekat mencoblos di Kabupaten Paser tanpa mengantongi formulir A5 atau pindah memilih.
Sinaga, nama warga tersebut, menyalurkan suaranya di TPS 03 Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Saat ditemui, pria ini mengaku tak punya niat buruk selain hanya ingin menyalurkan hak pilihnya.
“Saya di Lolo hanya kerja, memang setiap hari Sabtu saya pulang ke Balikpapan dan kembali ke Paser hari Senin. Sabtu (23/5) kemarin saya pulang ke Balikpapan dan Senin (25/6) saya kembali ke Lolo karena tidak ada biaya untuk kembali ke Balikpapan pada hari Rabu, makanya saya putuskan untuk membawa C6 ke Lolo, saya kira saya bisa memilih di Lolo,” ujar Sinaga, Rabu (27/6).
Dia mengaku tidak mengetahui aturan soal penggunaan formulir A5. “Saya gak tau sama sekali kalau harus menggunakan semua itu, yang saya tahu karena ini pemilihan Gubernur Kaltim, jadi semua e-KTP Kaltim bisa digunakan di mana saja,” terangnya.
Menurutnya, setelah menyalurkan suaranya di TPS, ia langsung berangkat ke kebun sawit miliknya. “Jadi waktu saya datang, saya langsung serahkan C6 ke petugas, kemudian saya mengambil surat suara dan mencoblos, selesai nyoblos saya kembali ke kebun melanjutkan panen sawit saya,” bebernya.
Ketua KPPS 03 Desa Lolo, Kecamatan Kuaro Leman, beralasan, pihaknya baru mengetahui kalau ada C6 domisili Balikpapan saat memeriksa formulir pemilih yang masuk.
“Ya, kami tahunya ketika kami melakukan pengecekan C6 yang sudah masuk, saat kami mengetahui hal tersebut maka kami melakukan koordinasi dengan pengawas TPS,” tukas Leman.
Lanjut dia, pihaknya langsung mengutus orang untuk memanggil Sinaga sambil menunggu proses pemungutan dan penghitungan suara tetap berjalan. “Masalah ini dibawa ke Panwas Kabupaten Paser,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslu Paser Fauzan mengaku pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap KPPS, PPL dan Sinaga. “Ini masih dalam pengambilan klarifikasi,” pungkasnya. (dc1217)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.