Jumat, 29/06/2018

DPK Kukar Minta Ganti Rugi Berupa Barang

Jumat, 29/06/2018

GANTI RUGI: DPK minta keramba rusak diganti rugi barang. ( heri / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPK Kukar Minta Ganti Rugi Berupa Barang

Jumat, 29/06/2018

logo

GANTI RUGI: DPK minta keramba rusak diganti rugi barang. ( heri / korankaltim)

TENGGARONG- Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kukar tetap kukuh meminta ganti rugi pascatabrakan ponton terhadap keramba milik UPT Balai Benih Ikan (BBI). Namun, yang diminta adalah ganti rugi  berupa barang jadi, bukan berupa uang.

Pasalnya jika diganti dalam bentuk uang, segala sesuatunya akan rawan, baik rawan disalah gunakan maupun tidak relevan dengan fungsi kegunaan yang dibutuhkan saat ini.

“Tentunya kita menyambut baik dengan niatan perusahaan yang akan mengganti rugi, tetapi jika berbicara kebutuhan kita tetap membutuhkan ganti rugi keramba serta bagian yang rusak ini dengan bentuk barang jadi bukan berupa uang,” kata Kepala UPT Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikanan dan Kelautan H Syahril, kemarin.

Menurut Syahril jika diganti dengan uang maka akan lebih menyusahkan pihak OPD. Karena menurutnya proses untuk pengusulan pengadaan barang lagi sesuai sedia kala akan lebih rumit mengingat kondisi keuangan Pemkab yang sedang kurang sehat seperti sekarang ini.

“Kalau bisa barang jadi seperti sedia kala dan fungsinya. Kalau bentuk uang kita repot bikin RKA-nya lagi dan lain halnya, terus juga barang yang diajukan tidak langsung kita dapatkan harus menunggu lagi, entah kapan bisa terealisasi,” ungkapnya.

Syahril menegaskan hingga saat ini pihak Dinas Perikanan belum memberikan laporan resmi terkait berapa jumlah keseluruhan inventarisir total kerugian. Pihaknya juga belum bisa memanggil manajemen perusahaan untuk kembali dalam rapat lanjutan hearing.

“Belum dapat laporan resmi dari dinas tentang total nilai kerugian, jadi belum kita panggil lagi, yang pasti pada hari ini pihak perusahaan ada kesini lagi untuk memperbaiki pipa transmisi yang juga ikut rusak saat terjadi tabrakan lalu,” tegasnya. (hei)

DPK Kukar Minta Ganti Rugi Berupa Barang

Jumat, 29/06/2018

GANTI RUGI: DPK minta keramba rusak diganti rugi barang. ( heri / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.