Jumat, 29/06/2018

Bacaleg Ramai-ramai Bikin SKCK

Jumat, 29/06/2018

URUS SKCK: Beberapa bakal calon legislatif kini mulai mengajukan permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Samarinda sebagai salah satu syarat mengajukan diri sebagai Bacaleg. ( dor / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bacaleg Ramai-ramai Bikin SKCK

Jumat, 29/06/2018

logo

URUS SKCK: Beberapa bakal calon legislatif kini mulai mengajukan permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Samarinda sebagai salah satu syarat mengajukan diri sebagai Bacaleg. ( dor / korankaltim)

SAMARINDA – Menjelang dibukanya pengajuan calon legislatif dari masing-masing partai ke KPU, sejumlah bacaleg sudah melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Samarinda. Jumat (29/6), sejumlah bacaleg datang ke kantor polisi yang terletak di Jalan Slamet Ryadi itu untuk membuat SKCK, ada pula yang meminta surat rekomendasi untuk pembuat SKCK di Polda Kaltim. “Kalau saya kan rencananya majunya nanti di DPRD Provinsi, jadi bikin SKCKnya di Polda, ke sini (Polresta Samarinda) hanya meminta rekomendasi saja sebagai salah satu syarat ke Polda,” kata salah satu bacaleg dari Partai Nasdem, Purnomo Hariawan. 

Dia menuturkan, salah satu syarat untuk mengajukan sebagai bacaleg di partainya adalah SKCK. “Kalau tes kejiwaan saya juga sudah melakukannya,” tandasnya. Dia menyebut, dirinya tidak menemukan kesulitan ketika meminta surat rekomendasi itu. “Hanya saja, hari ini saya lupa bawa akta kelahiran, jadi saya pulang dulu ambil, habis ini ke sini lagi,” tandasnya. Kasat Intel Polresta Samarinda, Kompol Made Anwara menjelaskan, sejak sebulan terakhir sudah kurang lebih 300 bacaleg yang mengurus SKCK, temasuk didalamnya yang meminta rekomendasi untuk pembuatan ke Polda Kaltim, “Kita belum menghitung untuk jumlah pastinya, tapi sudah sekitar 300, termasuk yang minta rekomendasi. Kalau untuk caleg di DPRD Kota Samarinda, itu kita buatkan langsung di sini,” tandansya. 

Untuk mengurus SKCK, para pemohon membayar Rp 30 ribu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. (dor)


Bacaleg Ramai-ramai Bikin SKCK

Jumat, 29/06/2018

URUS SKCK: Beberapa bakal calon legislatif kini mulai mengajukan permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Samarinda sebagai salah satu syarat mengajukan diri sebagai Bacaleg. ( dor / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.