Kamis, 05/07/2018

Komisi IV DPRD Balikpapan Sidak PPDB Online SMP

Kamis, 05/07/2018

SIDAK : Tiga anggota Komisi IV DPRD Balikpapan (kanan) berdialog dengan pihak SMPN 22 Balikpapan saat usai sidak PPDB.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Sidak PPDB Online SMP

Kamis, 05/07/2018

logo

SIDAK : Tiga anggota Komisi IV DPRD Balikpapan (kanan) berdialog dengan pihak SMPN 22 Balikpapan saat usai sidak PPDB.

BALIKPAPAN - Tidak seperti pekan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA/SMK yang terkendala akses jaringan. PPDB untuk tingkat SMP justru tidak mengalami permasalahan dan proses pendaftaran yang dilakukan orangtua calon siswa cenderung lancar.

Itu diketahui ketika Komisi VI DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 22 yang berlokasi di kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah. Bahkan penerapan zonasi sesuai Permendikbud 14/2018. 

“Ternyata tidak ada masalah zonasi itu diberlakukan. Setiap SMP juga siap untuk menerima 90 persen calon siswa yang masuk dalam zonasi, terutama untuk anak dari keluarga kurang mampu,” kata Aminuddin, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan (4/7).

Sementara adanya sindiran bahwa penerapan sistem zonasi tidak berimbang dengan sarana dan prasarana sekolah, menurutnya peraturan harus tetap dijalankan. Pasalnya, ada sanksi yang cukup berat jika tidak diterapkan sistem zonasi.

“Sanksinya berat, mulai dari teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas dan yang paling parah itu pemberhentian tetap dari jabatan. Sanksi ini juga berlaku untuk komite sekolah,” tegasnya.

Pelaksana Tugas Kepala SMPN 22 Balikpapan, Supriyanto menjelaskan, bahwa saat ini PPDB telah memasuki tahap zonasi 2 untuk enam kelurahan di kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Utara dengan kuota atau daya tampung 256 siswa.

“Yang mendaftar sudah 288 calon siswa dan masih ada jalur untuk calon siswa dari luar kota yang pendaftarannya dimulai sejak 7 sampai 9 Juli mendatang. Itu termasuk juga untuk kategori calon siswa berprestasi,” jelasnya.

SMPN 22, diakui Supriyanto masih kekurangan dua Ruang Kelas Baru atau RKB. “Saat ini kami punya 22 RKB, kalau bertambah jadi 24 RKB maka bisa menambah pula kuota atau daya tampung siswa di sekolah ini. Saat ini yang mendaftar saja sudah melebihi kuota,” pungkasnya. (hn518)

Komisi IV DPRD Balikpapan Sidak PPDB Online SMP

Kamis, 05/07/2018

SIDAK : Tiga anggota Komisi IV DPRD Balikpapan (kanan) berdialog dengan pihak SMPN 22 Balikpapan saat usai sidak PPDB.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.