Jumat, 06/07/2018
Jumat, 06/07/2018
ILUSTRASI/NET
Jumat, 06/07/2018
ILUSTRASI/NET
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memberikan surat edaran kepada seluruh agen penyalur dan pangkalan elpiji 3 Kg se-Kukar agar menjaga ketersediaan stok, kestabilan harga dan menjamin penyaluran gas semenjak Idulfitri sampai Iduladha 1439 H.
Kabag Protokol dan Komunikasi Publik Setkab Kukar, Dafip Haryanto menuturkan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kukar Nomor 542/1066/II/EK, seluruh agen penyalur dan pangkalan diminta untuk menjaga kecukupan stok di tingkat agen maupun di tingkat pangkalan. Penyalurannya harus tepat sasaran dan tepat waktu serta mengendalikan harga di tingkat pangkalan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) berlandaskan Perbup Nomor 191/SK-BUP/HK/2015.
“Surat edaran (ini) untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kesetabilan harga pada hari-hari besar,” katanya, Jumat (6/7).
Selain itu, berdasarkan surat edaran Bupati Kukar Nomor: 542/1060/Disperindag yang menindak lanjuti program diversifikasi energi, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai BUMN dan BUMD, masyarakat konsumen rumah tangga yang memiliki penghasilan di atas Rp. 1.500.000 per bulan dibuktikan melalui slip gaji atau tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat, juga pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih paling tidak Rp 50 juta atau setara dengan penghasilan di atas omzet Rp 800 ribu per hari, diperintahkan untuk beralih ke tabung non-subsidi.
“ASN, masyarakat menengah, juga pelaku usaha dengan kriteria tertentu dilarang menggunakan Elpiji 3 Kg dan diminta untuk beralih menggunakan tabung non-subsidi,” demikian Dafip. (rf218)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.