Senin, 09/07/2018
Senin, 09/07/2018
Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak
Senin, 09/07/2018
Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak
SAMARINDA - Permasalahan pengisian kursi Wakil Walikota yang sampai kini masih lowong pasca setelah ditinggal almarhum Nusyirwan Ismail terus bergulir.
Pasalnya, sesuai peraturan undang - undang jika salah satu berhalangan hadir diatas 18 bulan harus segera ada penggantinya.
Sebelumnya Walikota Samarinda Syaharie Jaang berpendapat dirinya dibantu dengan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Asisten dan staf ahli bakal mampu menyelesaikan semua pekerjaan atau program Jannur Jilid II disisa masa periodenya.
Menurut Walikota dua periode tersebut hal ini dilakukan untuk menghindari konflik atau blok - blok yang terjadi di masing - masing partai pengusung.
“Pokoknya kerja dengan maksimal saja. Jangan ada blok - blok politik yang ada merugikan masyarakat,” ucapnya saat usai menghadiri Musrenbang beberapa waktu lalu.
Padahal dari DPRD sendiri sudah membentuk Tim Pansus Penyusunan Tata Tertib Pengganti Wawali. Ketua Pansus Adhygustiawarman mengatakan jika pihaknya meminta agar Walikota segera mengajukan dua nama dari tiga partai pengusung untuk diusulkan ke DPRD.
“Di undang - undang sangat jelas peraturan dan mekanisme,” kata Adhy.
Menanggapi gejolak tersebut Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak selaku kepala daerah menuturkan bahwa dirinya untuk saat ini enggan berkomentar masalah tersebut.
“Sekarang jangan bicara politik dulu. Karena masih menunggu hasil rekapitulasi hasil suara di KPU Kaltim,” ujarnya usai mendampingi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi berkunjung ke Pelabuhan samarinda, Minggu (8/7/2018). (sn318)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.