Senin, 09/07/2018

Pemberian Insentif Pegawai Menyesuaikan Keuangan Daerah

Senin, 09/07/2018

Alimuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemberian Insentif Pegawai Menyesuaikan Keuangan Daerah

Senin, 09/07/2018

logo

Alimuddin

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap akan memberikan tambahan penghasilan pegawai atau insentif kepada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan ini menyesuaikan kondisi kas daerah.

Sejak April 2018, tambahan penghasilan kepada pegawai mulai mandek. Itu karena kas daerah belum mendapatkan suntikan dana transfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

“Pembayaran insentif belum dilakukan karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” ungkap Asisten III Administrasi Umum dan Keuangan Sekertariat Kabupaten PPU, Alimuddin, Minggu (8/7).

Sebelumnya, pembayaran insentif ASN untuk April dijadwalkan pada Juni 2018. Namun, dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan untuk mendahulukan pembayaran gaji ke-13 dan 14, maka pembayaran insentif itu ditunda. Dana untuk gaji ke-13 para ASN sebanyak Rp 22 miliar. 

“Didahulukan dulu gaji Ke-13 dan 14, kalau itu sudah selesai baru insentif,” jelasnya.

Dirinya juga enggan berkomentar mengenai potensi tunggakan pemberian insentif hingga akhir 2018 seperti pada 2017 lalu. “Belum bisa diprediksi sekarang karena masih bulan Juli, nanti kelihatan di Oktober atau November, disitu baru bisa diketahui, tapi kita liat kondisinya nanti,” bebernya. (wn)

Pemberian Insentif Pegawai Menyesuaikan Keuangan Daerah

Senin, 09/07/2018

Alimuddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.