Selasa, 10/07/2018
Selasa, 10/07/2018
ilustrasi/net
Selasa, 10/07/2018
ilustrasi/net
SANGATTA– Kegelisahan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) terhadap gaji mereka kini mendapat angin segar. Sekertaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah memastikan gaji pegawai honorer tersebut aman hingga 6 bulan kedepan. Dengan begitu, kabar burung tidak dibayarkannya gaji TK2D selama 6 bulan akhirnya terbantahkan. Menurut Irawansyah, informasi tersebut dapat mengurangi produktifitas TK2D dalam bekerja. “Kita sudah anggarkan gaji untuk TK2D, jadi gaji tetap berjalan seperti bisa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, gaji tenaga honorer hanya dianggarkan enam bulan pertama saja, dari Januari hingga Juni 2018 melalui APBD Murni 2018. Sementara sisanya, dari bulan Juli hingga Desember, sudah dianggarkan di APBD Perubahan, “Jadi tidak perlu khawatir,” tegas Irawansyah.
Pemkab Kutim telah menganggarkan pembiayaan penggajian TK2D Kutim Juli-Desember 2018 sebesar Rp48 miliar, atau sekitar Rp8,5 miliar perbulannya. “Untuk gaji 6 bulan aman, kita siapkan 8,5 miliar perbulannya untuk gaji TK2D,” ujarnya.
Dengan begitu, Irawansyah berharap jawaban yang ia berikan tersebut biosa menjawab keresahan para TK2D, sehingga kinerja yang diberikan juga dapat optimal dan memberikan pelayanan terhada[ masyarakat. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.